MAJALENGKA – Sebuah aksi kemanusiaan yang mendebarkan terjadi di tengah hiruk-pikuk arus mudik Operasi Ketupat Lodaya 2026. Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka berhasil menyelamatkan seorang lanjut usia (lansia) yang nekat berjalan kaki sendirian di bahu jalan Tol Cipali KM 162, Rabu malam (18/3/2026).
Lansia yang belum diketahui identitasnya tersebut ditemukan berjalan di antara deru kendaraan yang melaju kencang, sebuah situasi yang sangat mengancam nyawa mengingat jalur tersebut merupakan titik rawan kecelakaan pada malam hari.
Kejadian bermula saat Tim Urai Satgas Kamseltibcar Lantas yang terdiri dari Brigadir Yudi, Briptu Dea, dan Bripda Ahmad tengah melakukan patroli rutin di sektor KM 156 hingga KM 166. Awalnya, fokus petugas adalah menyisir kendaraan yang parkir liar di bahu jalan guna menjaga kelancaran arus mudik.
Namun, saat melintas di KM 162, sorot lampu kendaraan petugas menangkap sosok renta yang berjalan menyusuri pembatas jalan. Tanpa membuang waktu, petugas segera melakukan tindakan darurat.
“Kondisinya sangat berbahaya. Kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan pencahayaan terbatas. Kami langsung menghentikan unit patroli dan mengevakuasi beliau secara humanis menggunakan sepeda motor patroli agar lebih cepat keluar dari jalur tol,” ungkap salah satu petugas di lapangan.
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas tertinggi dalam operasi ini.
“Sesuai arahan Kapolres, personel di lapangan wajib responsif terhadap segala situasi darurat, tidak hanya terkait kemacetan tetapi juga aspek kemanusiaan,” ujar AKP Pandu Renata.
Setelah berhasil dievakuasi dari jalur maut, lansia tersebut segera dibawa ke Pos Polisi di Rest Area KM 166. Di sana, petugas memberikan perawatan pertama, makanan, serta pemeriksaan kesehatan singkat untuk memastikan kondisi fisiknya stabil setelah menempuh perjalanan jauh dengan berjalan kaki.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan pengelola tol dan pihak terkait untuk menelusuri asal-usul dan identitas lansia tersebut. Diduga, lansia tersebut mengalami disorientasi arah sehingga masuk ke dalam jalur bebas hambatan.
Kehadiran pejalan kaki di jalur tol tidak hanya membahayakan diri yang bersangkutan, tetapi juga berisiko memicu kecelakaan beruntun bagi pengguna jalan lain. Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi anggota keluarga yang lanjut usia, terutama yang tinggal di sekitar pemukiman yang berbatasan langsung dengan akses jalan tol. (Mu’min)







