Nadinewsonline.com Luwu Utara – Rapat pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat sekaitan pelaksanaan Reses Masa Sidang ke-II Tahun Anggaran 2023 dan dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs. Basir di Ruang Rapat Gabungan Komisi Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara. Senin, (30/01/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs. Basir menerangkan bahwa tujuan Reses yakni menyerap Aspirasi masyarakat didaerah konstituen yang di bagi kedalam 4 (empat) kelompok Daerah Pemilihan (Dapil) antara lain : Dapil I meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi. Dapil II meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone dan Tana Lili. Dapil III Kecamatan Malangke dan Malangke Barat. Dapil IV Kecamatan Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang, Sabbang Selatan, Rongkong dan Seko.
“Agar reses ini terealisasi dengan baik dan tepat sasaran maka reses dilakukan secara berkelompok berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, sehingga kita bagi dalam empat tim dan empat wilayah sehingga masing masing tim secara berkelompok akan melaksanakan reses di Dapilnya.”ungkap Drs. Basir, Ketua DPRD Lutra.
Sementara itu Drs. H. Aspar, Sekretaris Dewan (Sekwan) mengungkapkan bahwa setiap anggota DPRD berkewajiban untuk turun ke konstituennya untuk menjaring dan menerima Aspirasi masyarakat.
“ini merupakan kewajiban setiap anggota dewan dalam rangka menjaring dan menerima aspirasi dari konstituen di dapilnya masing-masing dalam rangka melakukan reses atau Kunjungan Kerja, secara berkala sesuai tata tertib DPRD Lutra.” Tutupnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Lutra, Nomor. 188.4/02/DPRD/I/2023 pada 30 Januari 2023, ditetapkan bahwa pelaksanaan reses dimulai pada tanggal 1 – 6 februari 2023 di masing-masing kecamatan dengan pembagian waktu sebagai berikut:
Tanggal 1 Februari 2023, Reses dilaksanakn di Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan dan Kecamatan Malangke Barat
Tanggal 2 Februari 2023, dilaksanakan di Kecamatan Rampi dan Seko.
Tanggal 3 Februari 2023, di Kecamatan Bone Bone, Tana Lili dan Malangke.
Tanggal 4 Februari 2023, di Kecamatan Rongkong.
Tanggal 5 Februari 2023, di Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan.
Tanggal 6 Februari 2023 di Kecamatan Masamba, Mappedeceng, Baebunta dan Baebunta Selatan.
Adapun penanggung jawab kabupaten reses masa sidang ke-II Tahun 2023 ini di pimpin langsung oleh Drs. Basir, Koordinator tim I dan II Karemuddin, S. Pdi. Koordinator Tim III dan IV Haeruddin Yusuf dengan pembagian tim dimasing-masing wilayah atau dapil sebagai berikut:
Tim I meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi, dipimpin oleh Ketua : Drs. H. Mahfud Yunus. MM
Wakil Ketua : Husain, SE
Sekertaris : Riswan Bibbi, SE
Anggota :
Elvis, SE
Adi Jaya.
Tim II meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone Bone dan Tana Lili: Ketua Tim : Hamuddin
Wakil Ketua : Suaib Saing Latif, SP
Sekertaris : Sudirman Salomba, ST.
Anggota :
H. Jisman
Hamuddin,
Drs. Edy Sudarto,
Agus Setiawan
Arman
Wardi
I Wayan Suta, SP
Hamka Muslimin, SS
Tim III meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Ketua : Amir Mahmud, SH
Wakil Ketua : Muh. Ibrahim, SE
Sekertaris : Ir. Sofyan Subair.
Anggota :
Muhammad Said
H. Rusli Hamid
Mukhlis.
Tim IV meliputi Kecamatan Seko, Rongkong, Baenunta, Baebunta Selatan, Sabbang dan Sabbang Selatan.
Ketua : Awaluddin, SE
Wakil Ketua : Muh. Azhal Arifin
Sekertaris : Paulus Palino, ST
Anggota :
Jabir Budala, S. Sos
Abd. Aris Mustamin, S. Sos
Hamruddin
Edwin Patundungi, SE
Drs. H. Rasman, M. Si
Yusuf Paembonan
Yakob Banne
Hj. Rafika Said.