DPRD Kutim Tegaskan, Pemkab Segera Tertibkan Tambang yang Belum Bayar Jamrek

oleh -
oleh
Ketua DPRD Kutim
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST.MT.

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti masih banyaknya perusahaan tambang yang belum menunaikan kewajiban pembayaran jaminan reklamasi (Jamrek).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai persoalan ini harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan lingkungan di wilayah tambang berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) melalui Surat Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, tercatat seluas 37.234 hektare lahan tambang di Kutim belum dibayarkan Jamreknya oleh perusahaan pemegang izin. Angka ini menjadi yang terbesar di antara tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Secara keseluruhan, terdapat 36 perusahaan tambang di Kaltim yang belum melunasi kewajiban Jamrek. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya beroperasi di Kutim, yakni PT Alam Surya (8.734 ha), PT Jaya Mineral (8.327 ha), PT Mitra Energi Agung (5.000 ha), PT Multi Sarana Perkasa (9.979 ha), dan PT Tambang Mulai (5.194 ha).

Jimmi menyayangkan masih lemahnya kepatuhan sejumlah perusahaan terhadap kewajiban tersebut. Menurutnya, Jamrek merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus dipenuhi untuk memastikan lahan bekas tambang dapat direklamasi sesuai aturan.

“Kita kepingin itu segera ditaati oleh perusahaan-perusahaan itu. Karena itu jaminan kesejahteraan kita untuk pengelolaan lahan dan sebagainya. Itu penting sebenarnya,” tegasnya.

Ia menyebut DPRD Kutim bersama pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kita lagi komunikasi dengan Kementerian ESDM. Terutama kita hubungi provinsi dulu untuk menyikapi hal-hal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jimmi menegaskan DPRD Kutim akan mendorong komisi terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan itu.

“Baru mau rencana komunikasi, tentu komisi-komisi terkait akan segera menyikapi itu. Kita kepingin itu (Jamrek) harus dimaksimalkan. Itu masa depan daerah,” pungkasnya. (nadi)