Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Rongkong, Ketua KPU Luwu Utara Sampaikan Hal Ini

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara kembali menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Kali ini, KPU Luwu Utara menyelenggarakan sosialisasi di Kecamatan Rongkong Kabupaten Luwu Utara. Dilaksanakan dengan segmen Masyarakat Adat pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam agenda tersebut, Ketua KPU Luwu Utara, Hayyu Vandi mengawali sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan.

Hal itu ia sampaikan lantaran, jadwal sosialisasi yang semestinya dilaksanakan pada pagi hari, dengan terpaksa harus dimundurkan ke siang harinya.

Dirinya menyebutkan bahwa, perubahan schedule pelaksanaan kegiatan tersebut, disebabkan oleh adanya beberapa hal yang menjadi kendala.

“Mohon maaf kami sampaikan, kami agak terlambat datangnya karena ada beberapa hal yang juga sama-sama pentingnya kami selesaikan terlebih dahulu sebelum berangkat,” ucap Hayyu Vandi.

Kendati demikian, Ketua KPU Luwu Utara ini menuturkan, sekalipun waktu pelaksanaannya sedikit molor, namun yang terpenting adalah subtansi giat Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Pemilu mendatang, dapat terpahami dengan baik oleh para masyarakat, khususnya di Kecamatan Rongkong.

“Yang utama adalah, apa yang menjadi esensi di kegiatan ini, dapat tersalurkan dan dipahami secara bersama-sama oleh para masyarakat secara luas, termasuk bagi para masyarakat adat se-Kecamatan Rongkong,” kata Hayyu Vandi.

“Olehnya itu, kami berharap agar sosialisasi ini juga kita lakukan secara bersama-sama sehingga nantinya, tiap suara pemilih bisa sesuai dengan harapan pilihan masing-masing,” tuturnya.

“Tentunya, itu menjadi hal yang sangat penting dalam perayaan pesta demokrasi mendatang, karena dimomen inilah nantinya, kita memilih pemimpin yang akan menentukan arah juga nasib bangsa dan negara kedepan,” sambung Komisioner Hayyu Vandi.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan, jika di Pemilu 2024 yang akan datang, terdapat 5 Surat Suara. Untuk membedakan, juga dapat diidentifikasi dengan mudah dari perbedaan warnanya.

“Di TPS nantinya itu, ada 5 Surat Suara. Diantaranya yaitu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden Republik Indonesia,” pungkas Ketua KPU Luwu Utara ini.

“Surat Suara yang berwarna Abu-abu untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Surat Suara Kuning yakni DPR RI, Surat Suara warna Merah adalah DPD RI, Surat Suara Biru untuk DPRD Provinsi dan yang terakhir, Surat Suara Hijau untuk DPRD Kabupaten,” terangnya.

Diketahui, giat sosialisasi tersebut dilakukan KPUD Luwu Utara di Aula Kantor Camat Rongkong Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (09/12/2023) baru-baru ini.

Diikuti oleh Ketua PPK Kecamatan Rongkong bersama jajaran, Ketua PPS se-Kecamatan Rongkong dan seluruh anggota.