GMNI Kutim Desak Perbaikan Jalan hingga Perlindungan Ojol, DPRD Janji Tindak Lanjut

oleh -
oleh

Kutai Timur – Massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kutai Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (4/3). Mereka menyuarakan enam tuntutan yang mayoritas berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Ketua DPC GMNI Kutim, Deo Datus Feran Kacaribu, mengatakan aksi tersebut digelar karena masih banyak persoalan di lapangan yang dinilai belum tertangani secara optimal dan berdampak langsung pada warga.

“Sehubungan dengan masih adanya permasalahan yang berdampak pada keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan masyarakat pengguna jalan, maka GMNI Kutim menyampaikan sejumlah tuntutan,” ujar Deo.

Salah satu tuntutan utama adalah pemasangan lampu penerangan jalan di sepanjang ruas Road 9 yang dinilai rawan dan kerap dikeluhkan warga. Minimnya penerangan disebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.

Selain itu, massa juga menyoroti kerusakan di Jalan Soekarno-Hatta yang merupakan akses vital menuju RSUD Kudungga. Jalan tersebut juga menjadi jalur utama bagi mahasiswa dan pelajar. Mereka meminta adanya perbaikan segera serta pemasangan rambu lalu lintas di sepanjang ruas tersebut.

Isu lain yang disorot adalah keberadaan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas). GMNI menilai perlu adanya kajian ulang dan penertiban agar keberadaan Supeltas memiliki kepastian hukum dan tidak meresahkan pengguna jalan.

“Supeltas ini harus dikaji ulang dan ditertibkan bila tidak sesuai prosedur resmi,” tegasnya.

Mahasiswa juga meminta penempatan personel polisi lalu lintas di titik-titik strategis, khususnya pada jam sibuk berangkat dan pulang kerja. Mereka menilai kehadiran aparat penting untuk meminimalkan kemacetan dan potensi kecelakaan.

Tak hanya soal infrastruktur dan pengaturan lalu lintas, GMNI Kutim turut mendesak pengesahan Peraturan Kapolres terkait perlindungan pengemudi ojek online. Menurut mereka, pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol membutuhkan payung hukum yang jelas guna mengantisipasi risiko kecelakaan maupun tindak kriminalitas.

Deo menegaskan, seluruh tuntutan tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. Pihaknya juga akan memantau perkembangan dan meminta akuntabilitas dari instansi terkait.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi mahasiswa. Ia memastikan DPRD akan mempelajari setiap tuntutan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Ini bermanfaat bagi kita semua untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya. (Ronny)

No More Posts Available.

No more pages to load.