Jelang Distribusi Surat Suara ke TPS Pada Pemilu 2024, Personil Polsek Sabbang Cek Rute Wilayah Ekstrim Pegunungan

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Sabbang Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara melakukan patroli ke daerah pengunungan dalam wilayah hukumnya.

Patroli ini, dilaksanakan oleh para personil polsek di Dusun Salupaku Desa Tandung Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Selasa (30/01/2024).

Giat tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Sabbang, Iptu Jusman dan diikuti oleh sejumlah jajaran anggota.

Hal ini dilakukan, untuk mengecek rute yang nantinya akan dilalui kendaraan melakukan pendistribusian Surat Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menuju ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 di Desa Tandung, yang letaknya ada di Dusun Salupaku.

Kapolsek Iptu Jusman juga menyebutkan bahwa hal tersebut, sebagai langkah untuk mengantisipasi akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.

Bukan tanpa alasan, akses jalan menuju TPS yang dimaksud, memiliki tingkat kerawanan tinggi (berjurang) dan rawan longsor, hanya dapat diakses menggunakan Roda 2 (Motor).

“Pelaksanaan patroli ini bertujuan untuk melakukan pengecekan rute menuju ke lokasi TPS 2 yang berada di Dusun Salupaku Desa Tandung,” kata Iptu Jusman.

“Dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan akses jalan dan rawan longsor menuju TPS. Medannya ini, hanya bisa dilewati menggunakan roda 2 karena berada di wilayah ekstrim pegunungan,” sambungnya.

“Juga bermaksud untuk mempermudah personil yang akan melaksanakan pergeseran Surat Suara PAM TPS pada Pemilu mendatang, serta untuk mengenal medan dan akses jalan yang akan dilalui,” terang Kapolsek Sabbang ini.

Diketahui, pendistribusian Surat Suara Pemilu Tahun 2024 nantinya dilakukan ke wilayah pegunungan tersebut, 1 hari menjelang Pemilu yakni pada tanggal 13 Februari 2024.