Kadis Dukcapil Lutra Bersama Jajarannya Lakukan Perekaman KTP-El Hingga Ke-Desa

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Muhammad Kasrum bersama para jajarannya lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Desa Wonokerto Kecamatan Sukamaju Selatan, Kamis (06/07/2023).

Dalam perekaman KTP-El di desa tersebut, kurang lebih diikuti oleh 120 orang, merupakan warga asal Desa Wonokerto dan berbagai desa terdekat.

Pada kegiatan ini, dihadiri langsung Kadis Muhammad Kasrum dengan dampingan dari Camat Sukamaju Selatan, Fatmawaty dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Sekaitan dengan hal tersebut, Muhammad Kasrum menyebutkan, sebelumnya juga pernah ia lakukan dilingkup kecamatan tersebut, yakni di Desa Sidoraharjo terhadap 59 orang.

“Kemarin, Rabu 5 Juli 2023 kita lakukan di Desa Sidoraharjo perekaman 59 orang. Dan hari ini, diperkirakan kurang lebih 120 orang yang ikuti perekaman di Desa Wonokerto Kecamatan Sukamaju Selatan,” ucap Kasrum ke awak media Nadinewsonline.com Via WhatsApp.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Kasrum mengungkapkan adanya sebuah kendala yang dihadapi. Meski begitu, ia bersama jajarannya akan terus mengupayakan yang terbaik guna memberikan pelayanan yang baik pula kepada seluruh masyarakat Luwu Utara khususnya.

Terlebih lagi, banyaknya pemuda (penduduk) yang sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu tahun 2024 mendatang namun belum berusia 17 di tahun ini.

“Kendalanya masih banyak anak-anak kita yang belum berumur 17 tahun saat perekaman tapi sudah terdaftar sebagai pemilih tahun 2024. Insyaallah, yang belum memenuhi syarat umur, kita akan agendakan lagi sampai hari H, akan tetap kita layani,” ungkapnya.

Oleh karena itu, di Kecamatan Sukamaju Selatan khususnya, sekitar 400 orang lagi yang belum bisa melakukan perekaman. “Akan dijadwalkan lagi supaya semua warga bisa menggunakan hak pilihnya nantinya,” pungkas seorang Kadis Dukcapil di Luwu Utara ini.

Terakhir, ia menegaskan bahwa, dalam pelaksanaan perekaman ini, sama sekali tidak ada pungutan biaya. “Dalam pelaksanaan perekaman ini, tidak dipungut biaya. Tahap pertama, terakhir hari ini dan akan dijadwalkan lagi untuk kecamatan lain,” tutupnya.