LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Sekitar 30 mahasiswa yang berasal dari Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara, Kamis (18/01/2024).
Dari orasi para pengunjuk rasa ini, mempertanyakan terkait progres penyelesaian kasus Pembangunan Perpustakaan dan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Luwu Utara yang dinilai, terindikasi ada korupsi dalam pelaksanaannya.
Hal ini pun direspon oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Luwu Utara, Hendri Siahaan dengan membeberkan progres penanganan dua polemik yang dimaksud tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa, pihak kejaksaan dan kepolisian adalah dua institusi yang sama-sama bertugas dalam menangani pemberantasan korupsi.
Akan tetapi, lanjut Hendri Siahaan, jika salah satunya telah menangani suatu kasus, maka pihak lain menyerahkan penanganannya kepada pihak yang terlebih dahulu menanganinya.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Luwu Utara ini menambahkan, untuk Polemik Pembangunan Gedung Perpustakaan sendiri, telah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Tahun 2020 dan 2021.
Sehingga, agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi dalam proses penyelidikan, maka Kejari Luwu Utara menghormati proses serta hasil dari penanganan yang dilakukan oleh Polda Sulsel.
“Kami apreasiasi kepedulian adik-adik mahasiswa tentang hal ini, namun mungkin sebaiknya, apabila ingin mengetahui proses penanganan oleh Polda Sulsel, dapat langsung mengkonfirmasinya,” kata Henry Siahaan ke awak media.
Sementara Pembangunan GOR, ungkap Hendry, telah dihentikan pemeriksaannya oleh Kejari Luwu Utara pada Tahun 2020 lalu, karena 2019 sudah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah Luwu Utara berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Untuk GOR, telah tuntas penyelesaiannya sejak Tahun 2020 lalu,” terang Hendri Siahaan.