KPU Luwu Utara Laksanakan Rakor, Berikut Rancangan Jadwal Kampanye Pemilu 2024

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rancangan jadwal kampanye Pemilu Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Rakor ini, diselenggarakan tingkat Kabupaten Luwu Utara, di Aula Demokrasi Kantor KPU Lutra, Kamis (18/01/2024).

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Luwu Utara Devisi Hukum dan Pengawasan, Ummung Kallang menyebutkan bahwa kegiatannya ini bertujuan untuk, memaparkan jadwal kampanye Calon Legislatif (Caleg) dan Pasangan Calon (Paslon) Presiden.

“Jadwal kampanye Partai Politik (Parpol) mengikuti jadwal kampanye Pilpres yang akan dilaksanakan mulai pada tanggal 21 Januari sampai 7 Februari 2024. Sementara tanggal 8 sampai 10 Februari, itu di daerah tertentu,” kata Ummung Kallang.

“Yang juga perlu dipahami secara bersama-sama adalah, kampanye Presiden disampaikan oleh tim, sementara kampanye Caleg dilakukan oleh Parpol,” terangnya.

Hal senada pun juga disampaikan Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Sosdiklih, Parmas, SDM (Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia), Mahlisa.

“Jadwal kampanye Partai Politik mengikuti jadwal kampanye Pilpres dalam artian, jika Paslon Presiden nomor urut 1, maka hari itu juga Parpol pendukung melakukan kampanye. Dan untuk Parpol non pendukung jadwal kampanyenya bebas,” ujar Mahlisa.

Mahlisa menambahkan, di jadwal yang telah ditetapkan itu jugalah nantinya para Partai Politik bisa melakukan kampanye di Media Sosial (Medsos).

“Parpol juga bisa memasang iklan di media sosial berupa media elektronik, media online dan media cetak. Berharap, ketika Parpol pendukung nantinya melakukan kampanye, jadwalnya tidak bertabrakan dan begitu pula dengan lokasi kampanyenya, tidak sama,” jelasnya.

Sementara itu, Wakapolres Luwu Utara, Kompol Muh Rivai yang turut hadir dalam agenda tersebut menekankan kepada partai-partai politik agar, saat hendak melakukan kampanye, terlebih dahulu melapor ke pihak kepolisian (Polres Luwu Utara).

“Ketika Parpol ingin melakukan kampanye, diharapkan pihak Parpol ataupun tim, melapor terlebih dahulu ke Polres Luwu Utara,” pungkas Kompol Muh Rivai.

“Hal ini kita tekankan untuk dijalankan, guna memastikan pesta demokrasi di Kabupaten Luwu Utara berjalan dengan lancar, baik, aman dan tentunya damai,” tutupnya dengan nada harap.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh para pihak Parpol/ Peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Luwu Utara, Bawaslu dan Polres Lutra, serta Dandim 1403 Palopo.