Operasi Pekat Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Miras, 237 Botol Disita

oleh -
oleh
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama. (ft:dok)

CIREBON Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Imara Utama mengatakan, total barang bukti yang diamankan mencapai 237 botol miras dari berbagai lokasi di Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 237 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Imara Utama, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, razia miras tersebut dilakukan secara intensif oleh personel Polresta Cirebon bersama polsek jajaran sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Selain melakukan penindakan terhadap peredaran miras, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Warga diminta segera melaporkan berbagai bentuk tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan aksi kriminalitas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.