Operasi Zebra Pallawa 2023, Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Patuhi Aturan Berkendara

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Polres Luwu Utara menggelar Operasi Zebra Pallawa, sejak Senin hingga Minggu (04-17/09/2023) mendatang.

Adanya hal tersebut, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Abang Lamuddin, S.H menyebutkan, terdapat 7 (tujuh) prioritas pelanggaran operasi yang akan ditindaklanjuti.

Iptu Abang Lamuddin pun menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Luwu Utara khususnya, dalam aspek berlalu lintas.

“Adapun sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindaklanjuti yakni pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur dan pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang,” kata Iptu Abang ke awak media di Luwu Utara, Selasa (05/09/2023).

“Juga termasuk pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm standar (SNI), kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggumakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus serta pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan,” tambahnya.

“Disamping itu, kita mengedepankan giat edukasi kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas,” lanjut Iptu Abang.

“Kemudian, juga didukung oleh gakkum yang dalam hal ini secara elektronik namun untuk pelaksanaannya, khususnya di wilayah Luwu Utara kita ini, hetle yang ada, dalam hal penerapannya masih bersifat uji coba karena jaringan kita di Luwu Utara ini masih kurang baik, yang nantinya ini akan terhubung langsung dengan direktorat lalu lintas Polda Sulsel,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kasat Lantas Polres Luwu Utara ini pun menyampaikan bahwa, dalam giat/ operasi yang bertemakan “Kamseltibibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024” ini, ada 4 poin yang menjadi tujuan pelaksanaan.

“Operasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.

“Yang kedua adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan juga kemacetan,” lanjut Kasat Lantas Polres Luwu Utara ini.

“Ketiga, Meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta rasa disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dan yang keempat yaitu terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas,” tutupnya.