LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Program PAMSIMAS I (2008-2012) dan PAMSIMAS II (2013-2015), telah berhasil menambah akses air minum aman bagi 10,4 juta jiwa dan akses sanitasi layak bagi 10,4 juta jiwa di lebih dari 12.000 desa/kelurahan yang tersebar di 233 kabupaten/kota di 32 provinsi di Indonesia.
Program PAMSIMAS yang saat ini dalam fase ketiga (PAMSIMAS III). Diketahui bahwa fase tersebut, dilaksanakan pada kurun waktu 2016-2020, menyasar 15.000 desa sasaran baru serta mengelola keberlanjuran program di hampir lebih dari 27.000 desa peserta PAMSIMAS di seluruh Indonesia.
Meski demikian, masih ada juga wilayah yang warganya, tidak dapat merasakan manfaat dari kehadiran PAMSIMAS. Seperti halnya Desa Pengkendekan, salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Terdapat PAMSIMAS III di desa tersebut, namun sejak hadirnya bangunan itu yakni pada Tahun 2017 hingga 2023 saat ini, penduduknya tidak merasakan manfaatnya.
Terlebih lagi, Desa Pengkendekan mendapatkan Program Hibah Air Minum Pedesaan Kabupaten Luwu Utara dengan keterangan “Wilayah Ini Mendapatkan Program Hibah Air Minum Pedesaan APBN”.
Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 di Desa Pengkendekan ini, didukung oleh Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, dengan keterangan penerima bantuan, sebanyak 150 KK.
Sekaitan dengan adanya hal tersebut, salah seorang warga Desa Pengkendekan yang enggan disebutkan namanya, AW mengatakan bahwa, PAMSIMAS yang ada di desanya itu hanya sekedar menjadi bangunan mati.
Lebih jauh, dirinya menuturkan, air PAMSIMAS di Desa Pengkendekan bisa ditemukan mengalir, hanya disaat datangnya tim pemeriksaan dari kabupaten. Dan jika tim pemeriksa sudah melakukan pengecekan, bila balik, langsung juga dimatikan (Non Aktif).
“Adanya PAMSIMAS di desa ini, bisa dilihat bangunannya, tapi tidak dapat dirasakan manfaatnya,” kata AW ke awak media di Luwu Utara, Rabu (06/12/2023).
“Sudah lama sekali bangunannya, dari tahun 2017 sampai 2023 sekarang ini, bisa ditemukan mengalir airnya jika tim pemeriksa datang mengecek, dan kalau pemeriksanya sudah pulang, kayak otomatis juga aliran airnya, langsung mati,” terangnya.
“Jadi sejak adanya PAMSIMAS di Desa Pengkendekan ini, kegunaannya belum kami tahu, mengalir saja, nanti kalau ada pemeriksaan, kalau pemeriksanya sudah pulang, airnya pun sudah berhenti mengalir. Bisa dibilang hanya ada sebagai bangunan mati,” tutup AW.
Olehnya itu, terdapat indikasi penghematan anggaran sehingga PAMSIMAS tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya, yang tentunya berdampak pada kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak PAMSIMAS dan pihak-pihak terkait lainnya.