SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui kolaborasi lintas lembaga, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dan pendidikan agama sebagai langkah pencegahan.
Upaya tersebut dilakukan seiring masih adanya ancaman penyebaran judi online yang dinilai dapat merusak kondisi sosial, ekonomi, dan masa depan generasi muda di Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan berbagai langkah telah dijalankan mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemblokiran situs judi online, hingga dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat terkait.
“Semakin sering sosialisasi dilakukan, tentu akan membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan judi online yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Faisal, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, hingga masyarakat.
“Pemerintah pusat melakukan pemblokiran situs, pemerintah daerah juga ikut berperan, kepolisian aktif melakukan penegakan hukum, OJK dan Bank Indonesia terlibat, perbankan membantu, hingga komunitas masyarakat turut bergerak. Semua harus berjalan bersama,” katanya.
Faisal mengungkapkan tren aktivitas judi online di Kalimantan Timur mulai menunjukkan penurunan meskipun belum signifikan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan faktor utama yang menyebabkan penurunan tersebut.
“Dari data memang ada sedikit penurunan. Tetapi kami belum bisa memastikan apakah itu murni karena sosialisasi, karena penegakan hukum yang semakin kuat, atau karena situs-situs judi semakin banyak diblokir,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan upaya pemblokiran situs judi online harus terus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, para pelaku kerap menggunakan domain baru untuk menghindari pemantauan sehingga diperlukan pengawasan berkelanjutan.
“Kalau kita menyerah tentu akan semakin sulit. Semua upaya harus terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Faisal menilai ruang gerak promosi judi online saat ini semakin sempit dibandingkan beberapa tahun lalu. Pengawasan yang lebih ketat membuat promosi melalui media sosial maupun influencer semakin berkurang.
Ia juga menyoroti pola pikir ingin cepat kaya sebagai salah satu faktor utama yang membuat masyarakat terjerat praktik judi online.
“Yang paling sering karena ingin cepat kaya dan cepat mendapatkan uang. Pola pikir seperti ini yang harus dilawan bersama,” ujarnya.
Karena itu, Faisal menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai agama dan peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, terpapar judi online.
“Agama sudah jelas melarang perjudian. Itu menjadi filter yang sangat kuat. Selain itu, peran keluarga juga sangat penting dalam mengawasi anggota keluarganya,” katanya.
Menurutnya, bahaya judi online bagi anak muda tidak boleh dianggap remeh karena dapat menimbulkan kecanduan yang berdampak dalam jangka panjang.
“Kalau anak muda sudah terpapar dan kecanduan sejak sekarang, dampaknya bisa berlangsung hingga usia dewasa,” tambahnya.
Sementara itu, Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Mulawarman, Abdul Rofiqun, mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim dalam memperkuat pemberantasan judi online. Ia menilai upaya tersebut penting untuk menjaga kualitas sumber daya manusia daerah di masa depan.
“Kalau tidak diberantas sejak sekarang, bagaimana generasi muda Kaltim bisa berkembang dan berdaya saing. Judi online justru berpotensi merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Selain membahas penanganan judi online, Diskominfo Kaltim juga memaparkan perkembangan program internet desa yang terus berjalan. Dari total 841 desa di Kalimantan Timur, sebanyak 803 desa telah terhubung dengan layanan internet.
“Sudah terpasang di 803 desa. Sisanya sebanyak 38 desa masih menunggu anggaran perubahan dan sebagian terkendala ketersediaan listrik,” jelas Faisal.
Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar melalui APBD Perubahan untuk mempercepat penyelesaian pemasangan jaringan internet di desa-desa yang belum terlayani.
Menurut Faisal, tantangan utama saat ini bukan lagi ketersediaan jaringan internet, melainkan akses listrik yang belum tersedia di sejumlah wilayah terpencil.
“Kalau listrik belum ada, tentu pemasangan internet menjadi sulit dilakukan. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dan terintegrasi,” pungkasnya.(*)







