Persyaratan Administrasi di RSUD Andi Djemma Masamba Harus Miliki e-KTP, Disdukcapil Lutra Sontak Lakukan Perekaman di RS

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Responsif! Walau hanya satu kata, namun itu sudah cukup menggambarkan bagaimana gerak cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara dalam merespon setiap aduan dan masalah yang ada di lapangan.

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum membeberkan, bagaimana pihaknya sontak melakukan perekaman e-KTP terhadap warga Desa Tanamakaleang Kecamatan Seko (Rut Pillu), yang saat ini, dalam masa perawatan di RSUD Andi Djemma Masamba.

“Alhamdulillah, hari ini, kami melakukan perekaman di RS Andi Djemma Masamba terhadap warga Seko yang sementara sakit dan dirawat,” ujar Kasrum ke awak media Nadinewsonline.com, Kamis (13/07/2023).

Menariknya, sebelum perekaman e-KTP Rut Pillu, anak dari pasien ini mendatangi Disdukcapil. Kedatangannya, untuk melaporkan bahwa ibunya belum memiliki KTP. Sementara pihak RS dan BPJS mensyaratkan, pasien harus mempunyai KTP.

Adanya aduan itu, Kadis Dukcapil bersama jajarannya langsung bergegas mendatangi pasien di RS yang hendak ditempatinya menjalani perawatan.

“Saat itu juga, kami langsung tugaskan tim untuk melakukan perekaman sesegera mungkin,” tutur Kasrum yang didampingi Kabid Dafduk, Ahmad Marjana, saat lakukan proses perekaman.

Ia pun menyebutkan bahwa, seluruh rangkaian perekaman berjalan dengan lancar. “InsyaAllah hari ini selesai, asal kondisi jaringan bagus karena data dikirim dulu ke pusat melalui SIAK. Kalau sudah ada persetujuan, langsung dicetak,” pungkasnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Luwu Utara, khususnya bagi yang belum memiliki identitas kependudukan agar, segera melakukan perekaman.

“Kami himbau, masyarakat untuk segera mengurus identitas kependudukan bagi yang belum memiliki,” tutup Kadis Dukcapil Luwu Utara ini.