LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara menggelar Upacara Kenaikan Pangkat atas Pengabdian seorang Personilnya.
Hal itu, digelar di Halaman Mako Polres Luwu Utara, Senin (23/10/2023).
Dalam giat tersebut, satu orang personil naik pangkat menjadi Perwira Polres Luwu Utara.
Pada kesempatan ini, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.I.K mintai seorang anggotanya itu untuk tingkatkan Profesionalitas dan Tanggung Jawab atas kenaikan pangkatnya.
Hal tersebut menjadi salah satu poin dalam arahan yang disampaikan Kapolres AKBP Galih.
“Perlu saudara ketahui bahwa kenaikan pangkat anggota Polri dilaksanakan secara selektif dalam upaya pemenuhan kebutuhan, kemampuan, pembinaan karier dan batasan waktu pengabdian personil dalam Dinas Polri sesuai dengan periode persyaratan dan prosedur,” kata AKBP Galih.
“Diharapkan saudara menunjukkan sikap ketauladanan yang lebih baik, profesionalisme melalui peningkatan kemampuan serta peningkatan kinerja dengan melaksanakan semua yang dibebankan kepada saudara, tanpa itu semua, maka tanda pangkat itu hanya akan menjadi simbol semata,” terangnya.
Tak hanya itu, Alumni AKPOL 2001 ini pun meminta kepada sejumlah personil yang seharusnya, juga telah mendapatkan kenaikan pangkat namun belum disetujui untuk melakukan peningkatan kinerja.
Terlebih lagi, kedepan Institusi Polri sendiri akan disibukkan dengan kegiatan Pengamanan PEMILU 2024 yang puncaknya akan dilaksankan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Diketahui, seorang personil yang dimaksud naik pangkat ini adalah AIPTU I Putu Sudiana yang kini terangkat menjadi IPDA.
Hal ini dilakukan, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/386/VI/KEP./ 2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 01 Oktober 2023.(*)