CIREBON – Polemik transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, semakin memanas.
Pasca aksi unjuk rasa yang digelar warga, permintaan masyarakat terkait softcopy dokumen APBDes Tahun Anggaran 2020 hingga 2025 disebut belum juga dipenuhi oleh pemerintah desa.
Merasa hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran diabaikan, warga akhirnya melayangkan surat permohonan resmi kepada Kuwu Desa Sutawinangun untuk meminta keterbukaan data APBDes yang selama ini menjadi sorotan publik.
Masyarakat Desa Sutawinangun mengaku siap kembali turun ke jalan apabila permintaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Aksi lanjutan bahkan disebut akan melibatkan massa yang lebih besar serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
Tokoh masyarakat Sutawinangun, Siswanto Hartoyo, menilai pemerintah desa tidak seharusnya menutup akses informasi terkait penggunaan anggaran desa.
“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah desa alergi terhadap transparansi. APBDes itu bukan dokumen rahasia negara, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui ke mana uang rakyat digunakan,” tegas Siswanto.
Menurutnya, apabila permintaan resmi masyarakat terus diabaikan, maka aksi demonstrasi lanjutan menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap minimnya keterbukaan pemerintah desa.
“Kalau permintaan resmi warga terus diabaikan, jangan salahkan masyarakat apabila turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini bukan soal kebencian pribadi, tapi soal dugaan tertutupnya pengelolaan anggaran desa yang wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” lanjutnya.
Selain aksi demonstrasi, warga yang didampingi organisasi Lembaga Cakrabuana Indonesia Bersatu (CIB) juga berencana melakukan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Audiensi tersebut dilakukan guna mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan audit terhadap pengelolaan anggaran desa dilakukan secara profesional.
Warga berharap audit tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi benar-benar memeriksa substansi penggunaan anggaran di lapangan.
“Jangan sampai Inspektorat hanya datang, duduk, tanda tangan lalu selesai. Masyarakat ingin tahu apakah audit benar-benar dilakukan secara profesional atau hanya sekadar menggugurkan kewajiban administrasi,” ujar salah satu perwakilan warga.
Situasi di Desa Sutawinangun kini menjadi perhatian masyarakat luas. Warga berharap pemerintah desa segera membuka ruang transparansi agar polemik berkepanjangan tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
Masyarakat juga meminta penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.(Aji)








