BONTANG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Bontang dalam mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi terus menunjukkan progres positif. Melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), ratusan warga kini telah menikmati sambungan listrik gratis.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 987 sambungan rumah (SR) telah masuk dalam daftar usulan penerima program tersebut. Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini belum memiliki akses listrik mandiri di rumah mereka.
Pendataan calon penerima manfaat masih terus dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang dengan melibatkan pihak kelurahan di seluruh wilayah Kota Taman.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur terkait permintaan data calon penerima program BPBL.
Kepala Bagian PSDA Sekretariat Kota Bontang, Moch Arif Rochman mengatakan, kelurahan diminta melakukan penyisiran dan pendataan secara konkret terhadap warga yang hingga kini belum memiliki instalasi listrik di rumahnya.
“Sudah ada 987 warga yang terdata mengajukan sambungan listrik gratis. Kami terus mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi di Kota Bontang,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Program BPBL dijalankan melalui kolaborasi anggaran pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Sebelumnya, sebanyak 553 sambungan listrik gratis telah terealisasi melalui bantuan dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk yang saat ini juga berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim menggunakan dana APBN,” lanjut Moch Arif Rochman.
Setiap penerima manfaat memperoleh sambungan listrik gratis dengan kapasitas daya 900 watt. Penyaluran bantuan tersebut tersebar merata di tiga kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Bontang.
Program BPBL diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menghadirkan harapan baru bagi warga yang selama ini hidup tanpa aliran listrik PLN.
Masyarakat yang ingin mendaftar program ini dapat mendatangi kantor kelurahan atau ketua RT setempat dengan membawa persyaratan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta alamat rumah lengkap.(*)






