PENAJAM PASER UTARA – Aktivitas perjudian sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya ditertibkan aparat gabungan, Senin (18/05/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah masyarakat melaporkan masih maraknya praktik perjudian di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe dan Desa Giripurwa, terutama pada malam hari yang dinilai mengganggu keamanan lingkungan.
Operasi gabungan melibatkan personel Polsek Penajam, Koramil Penajam, Satpol PP Kabupaten PPU, serta unsur Pemerintah Kecamatan Penajam.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Kantor Kecamatan Penajam sebagai bentuk kesiapan dan sinergi pengamanan di lapangan.
Lokasi pertama yang disasar berada di RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe. Di tempat tersebut, aparat menemukan bangunan yang diduga dijadikan arena sabung ayam dan judi dadu.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung membongkar bangunan tersebut sebelum akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas perjudian.
Operasi kemudian dilanjutkan ke RT 01 Desa Giripurwa. Di lokasi kedua ini, aparat kembali mendapati sejumlah bangunan yang digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam, judi dadu, hingga warung kopi yang berada di sekitar area aktivitas ilegal tersebut.
Seluruh bangunan yang berkaitan dengan praktik perjudian turut dibongkar dan dimusnahkan oleh tim gabungan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin mengatakan, langkah tegas tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat atas keresahan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Kami bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.
Menurutnya, praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas lainnya di tengah masyarakat.
Karena itu, pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kecamatan Penajam.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.
Melalui operasi tersebut, aparat berharap muncul efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.(*)



