LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra), H. Muh. Azhal Arifin bersama jajarannya, datangi kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sekitan dengan hal tersebut, H. Muh. Azhal Arifin menyebutkan maksud dan tujuan kedatangannya itu, sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam penyikapan berbagai aspirasi dari masyarakatnya.
Adapun aspirasi masyarakat yang dibawah oleh Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara ini, terkait pemeliharaan dan penanggulangan kerusakan akses kendaraan yang ada di dalam wilayahnya.
Kerusakan akses kendaraan yang dimaksud ini yakni, di Jalan Poros Sabbang-Tallang-Sae Kecamatan Seko.
“Terkait dengan pemeliharaan dan penanggulangan kerusakan jalan poros Seko merupakan tanggung jawab Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan,” kata H. Muh. Azhal Arifin ke awak media Nadinewsonline.com Via WhatsApp, Senin (20/03/2023) dini hari.
Ia juga menegaskan bahwa, kondisi jalan poros dari Sabbang sampai ke Seko, butuh perhatian serius dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
“Saat reses beberapa waktu lalu, banyak kami jumpai kondisi jalan yang sangat sulit dilalui kendaraan roda dua,” ucapnya.
“Rusaknya jalan tersebut, berdampak buruk terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kecamatan Seko,” lanjut Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara ini.
Selain itu, H. Muh. Azhal Arifin juga menyebutkan, terdapat beberapa titik longsor yang berada di wilayah Desa Komba, Kecamatan Rongkong, yang betul-betul harus menjadi perhatian serius Dinas PUTR Sulsel.
“Sudah ada beberapa titik longsor, bahkan telah terjadi pergeseran tanah yang bisa berakibat pada bencana longsor yang akan memutus akses jalan menuju Seko,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan, Ir. Andi Ihsan mengatakan, jika tahun 2023, pihaknya telah menganggarkan 8 milyar rupiah untuk kegiatan penanganan jalan poros Sabbang-Tallang-Sae Kecamatan Seko.
“Terkait dengan pergeseran tanah di daerah Komba, kita akan menurunkan tim teknis untuk mengkaji lebih dalam kondisi jalan tersebut,” pungkasnya.