Sempat Viral Miliki KTP-El Beridentitas Almarhum, Warga Sabbang Ini Akhirnya Dapatkan Data Aslinya

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Setiap warga negara Indonesia wajib memiliki data kependudukan. Oleh karena itu, menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan hak warganya, termasuk memiliki dokumen berisikan data kependudukan yang akurat dalam rangka mendukung terwujudnya ketertiban administrasi.

Beberapa waktu yang lalu, di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), seorang warga Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Nanang memiliki data kependudukan yang bermasalah.

Disebut bermasalah lantaran, foto yang ia gunakan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) miliknya memang benar, namun menggunakan identitas salah seorang warga yang telah meninggal dunia pada tahun 2003, 20 tahun yang lalu.

Kejadian ini, sontak menyita perhatian publik (Viral) yang tayang dibeberapa TV nasional. Hal tersebut pun mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara.

Orang nomor satu di Kabupaten Luwu Utara, Bupati Indah Putri Indriani bersama jajarannya, telah menemui yang bersangkutan di kediamannya pada Jumat (14/07/2023) seminggu yang lalu, terletak di Dusun Harapan Kelurahan Marobo.

Tak berselang lama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) langsung merespon dan mengambil langkah terbaik.

Sekaitan dengan hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, Muhammad Kasrum menyebutkan caranya, dengan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data diri Nanang.

Beberapa hari setelahnya, dokumen kependudukan selesai dan kini, sudah dapat digunakan untuk kepentingan yang bersangkutan. “Alhamdulillah, dokumen kependudukannya telah diserahkan pada Kamis 20 Juli kemarin,” ungkap Kasrum ke awak media Nadinewsonline.com, Jumat (21/07/2023) dini hari.

Kasrum mengungkapkan, dalam proses penerbitan dokumen berisikan data kependudukan yang bersangkutan, pihaknya terlebih dahulu menyurati Dirjen Dukcapil, dilanjutkan penyerahan oleh Camat Sabbang dan Lurah Marobo yang disaksikan Fungsional Dukcapil, Nur Alamsyah. “Sebelumnya, kami telah bermohon kepada Dirjen Dukcapil pusat untuk menghapus data biometrik saudara Nanang melalui sistem SIAK,” ungkap Kadis Dukcapil Luwu Utara ini.

“Alhamdulillah, hari ini, kami menerbitkan data penduduk saudara Nanang sesuai data diri yang sebenar-benarnya, kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil, Camat Sabbang dan Lurah Marobo,” terangnya.

Adanya kejadian tersebut, Kasrum mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara untuk tidak menggunakan identitas orang lain dalam berbagai pengurusan yang akan dilakukan sehingga hal serupa tak lagi terjadi. “Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan identitas orang lain dalam pengurusan dokumen kependudukannya,” tegas mantan Kepala DP2KUKM ini.