Sidak Dinkes Kutim Temukan Produk Kedaluwarsa di Retail, Satu Minuman Takjil Diduga Mengandung Pewarna Berbahaya

oleh -
oleh

Kutai Timur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur menemukan sejumlah produk pangan bermasalah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko retail dan pasar Ramadan di Sangatta, Senin (3/3/2026). Temuan tersebut meliputi makanan kedaluwarsa yang masih terpajang hingga minuman takjil yang terindikasi mengandung pewarna berbahaya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kutim, Ahsan Zainuddin, menjelaskan sidak dilakukan dalam dua sesi, yakni pemeriksaan produk di toko retail pada pagi hari serta pengawasan takjil di pasar Ramadan pada sore hari.

“Pada sidak di retail kami menemukan produk yang sudah kedaluwarsa namun masih terpajang di rak penjualan. Selain itu ada juga kemasan makanan yang rusak, seperti kaleng penyok, bocor, hingga kemasan yang diduga bekas gigitan tikus,” ujar Ahsan saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan konsumen apabila produk tetap dijual tanpa pengawasan ketat dari pelaku usaha. Tim pengawas kemudian langsung menarik sejumlah barang yang ditemukan bermasalah tersebut.

Selain itu, petugas juga menemukan produk makanan beku atau frozen food yang izin edarnya tidak sesuai ketentuan. Produk tersebut tercatat menggunakan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), padahal seharusnya memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

“Untuk frozen food wajib memiliki izin edar dari BPOM, bukan PIRT. Ini juga menjadi temuan yang kami edukasikan kepada pelaku usaha,” jelasnya.

Sementara itu, pengawasan takjil dilakukan di empat titik pasar Ramadan, yakni di depan Hotel Kutai Permai, depan Masjid At-Taubah Sangatta Selatan, kawasan Kantor Camat Sangatta Utara, dan Town Hall Sangatta. Tim mengambil 43 sampel makanan dan minuman untuk diuji menggunakan metode pemeriksaan cepat.

Hasilnya, sebagian besar sampel dinyatakan aman dari bahan tambahan pangan berbahaya. Namun, satu jenis minuman terindikasi mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.

“Temuan ini masih berupa indikasi dari uji cepat. Untuk memastikan hasilnya, sampel sudah kami kirim ke laboratorium BPOM di Samarinda untuk uji lanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, jika hasil laboratorium membuktikan adanya penggunaan bahan berbahaya, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha terkait.

Dinkes Kutim juga memastikan pengawasan pangan akan terus dilakukan selama Ramadan melalui tim koordinasi pengawasan obat dan makanan yang dibentuk pemerintah daerah.

“Pengawasan tidak berhenti di sini. Ke depan akan ada kegiatan serupa untuk memastikan makanan yang beredar tetap aman dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya. (Ronny)