SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp214,28 miliar. Uang ini disita berkaitan dalam penanganan perkara dugaan
Tag: Kejati Kaltim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

