Upaya Mencegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Luwu Utara Gelar Sosialisasi Produk Hukum

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Tasran meminta untuk dilakukannya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu melalui Sosialisasi Produk Hukum.

Hal itu disampaikan, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu Untuk Pengawas Pemilu Adhoc di Soft Coffee Masamba, Kamis (26/10/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) ini mengatakan, pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dapat dilakukan dengan cara pengawasan, partisipasi masyarakat dan publikasi.

“Publikasi ini dapat dilakukan dengan cara mensosialisasikan produk hukum ke masyarakat melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram serta website dan YouTube,” tuturnya.

Selain itu, Tasran juga minta Panwaslu Kecamatan yang hadir sebagai peserta agar, dapat membuat pemetaan kerawanan Pemilu dengan melakukan diskusi panel dalam pelaksanaan kegiatan ini sehingga, strategi sosialisasi produk hukum tersebut dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.