LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.I.K., menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Kapolres AKBP Galih berharap, Anggota DPRD yang baru saja dilantik ini, dapat menjaga amanah dari rakyat.
“Meskipun jabatan yang diemban sisa beberapa bulan, mengingat Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar kurang lebih 3 bulan lagi, namun amanah tetap harus dijaga dengan baik,” kata AKBP Galih.
Dirinya pun juga meminta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu antara untuk terus memberikan umpan balik ke masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam demokrasi modern.
“Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dibuktikan dengan kinerja yang penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan sesuai yang terucap pada sumpah/ janji,” tutur alumni Akpol 2001 ini.
“Disamping itu, Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif adalah bagian yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, di momen ini saya juga mengajak, mari kita bersama-sama menjaga Luwu Utara menjadi yang lebih baik kedepan, utamanya menjaga stabilitas selama tahapan hingga proses Pemilu 2024 berakhir,” pungkasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 1524/XI/Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Luwu Utara serta Surat Keputusan Gubernur nomor : 1615/XI/Tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Luwu Utara yang memberhentikan Drs. H. Mahfud Yunus dan mengangkat Hatta Turusi dalam masa sisa jabatan 2019-2024.
Diketahui, Rapat Paripurna ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Selasa (14/12/2023).