Masuk 5 Besar Pelayanan Publik Dengan Kualitas Tinggi, Ombudsman RI Sulsel Beri Penghargaan ke Polres Luwu Utara

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara (Lutra) meraih Predikat 5 Besar sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Selatan Selatan (Sulsel), masuk dalam Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan melalui Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 ini, diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar yang disaksikan Kapolda Sulsel, Irjenpol Andi Rian R Djajadi dan Kapolres jajaran, di Ballroom Hotel Dalton Makassar, Senin (26/02/2024).

Berdasarkan data yang dibeberkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, terdapat peningkatan jumlah Polres/ta yang masuk dalam zona hijau. Ismu Iskandar menyebutkan, pada tahun 2021 hanya ada 2 Polres, 2022 bertambah menjadi 4 dan di tahun 2023 naik menjadi 6 dari 25 Polres/ta yang mendapat penilaian untuk tingkat Polda Sulsel.

Polres Luwu Utara sendiri berada di peringkat ke-4 setelah Polres Sidrap, Takalar dan Gowa dengan nilai 81,26 yang masuk dalam kualitas tinggi. Polrestabes Makassar diurutan ke-5 dan Sinjai di urutan ke-6 sementara 19 Polres lainnya, kata Ismu, saat ini masih berada di Zona Kuning.

“Fokus penilaian dilaksanakan di 24 kementerian 15 lembaga, 548 Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia dan khusus di Sulsel, dilaksanakan di 24 Kabupaten/ Kota untuk Pemda dan 25 Polres di jajaran Polda Sulsel serta 4 kantor pertanahan,” ucap Ismu disela-sela sambutan.

“Hasil penilaian ini kami harapkan bisa menjadi input bagi kita dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dalam lingkup Polres/ta jajaran Polda Sulsel. Kami harapkan seluruh Polres yang saat ini mendapat penghargaan bisa menjadi pilot project atau contoh bagi Polres lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” pintanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan serempak secara nasional, dengan cakupan empat area, meliputi dimensi input yang mencakup variabel kompetensi, sarana dan prasarana, proses yang mencakup pemenuhan terhadap komponen standar pelayanan publik, output dengan cakupan penilaian persepsi maladministrasi dari pengguna layanan atau masyarakat, serta dimensi pengaduan dalam kaitannya terhadap pengelolaan pengaduan.

“Secara keseluruhan tahun ini trend positif dari masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkup Polres/ta mengalami peningkatan, dan kita berharap untuk tahun 2024 ada peningkatan yang lebih signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutan Kapolda Sulsel, Irjenpol Andi Rian R Djajadi mengatakan jika upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, penting untuk turut memperhatikan saran dan masukan, termasuk koreksi dari instansi pengawas layananan publik yakni Ombudsman.

“Kami menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya penilaian kepatuhan layanan publik di lingkungan Polda Sulsel. Kami harapkan masukan dan kritik dari Ombudsman sebagai dasar kami meningkatkan mutu pelayanan, saya sampaikan apresiasi kepada Polres/ta yang meraih hasil terbaik, semoga menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, terus berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penyerahan hasil penilaian pelayanan publik jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel tahun 2023 merupakan rangkaian dari kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Sulsel tahap I T.A 2024, aspek perencanaan dan pengorganisasian pada Satker dan Satwil jajaran Polda Sulawesi Selatan.(*)