Luwu Timur – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur siap menindaklanjuti masukan fraksi yang ada di DPRD Luwu Timur terhadap tiga ranperda.
Masing-masing yakni Ranperdda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur (RP3KP) Tahun 2025-2045.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler yang hadir mewakili Bupati pada
sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Rabu, (18/02/2026).
Rapat paripurna ini digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap tiga ranperda tersebut.
”Masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi Ranperda. Agar lebih komprehensif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi tersebut dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ujar Puspa.
Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte didampingi Wakil Ketua DPRD Lutim, Jihadin Peruge dan Harisah Suarjo.
Lima Fraksi DPRD Lutim bergantian menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Menurut Wabup Puspa, terdapat sejumlah saran dan rekomendasi strategis terhadap tiga Ranperda tersebut.
Kelima Fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Ranperda tersebut, yakni Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang diwakili Muhammad Iwan. Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat, Rusdi Layong, Fraksi Partai Golongan Karya Wahidin Wahid, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Ahmad, Fraksi Partai Amanat Nasional, Yusuf Pombatu.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Lutim, Ober Datte mengatakan sidang paripurna selanjutnya dengan agenda mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi. (*)




