LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Polres Luwu Utara menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023 di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Luwu Utara, Senin (10/07/2023).
Giat ini, menjadi penanda diberlakukannya Operasi Patuh Pallawa tahun 2023 dengan tema, Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa.
Bertindak memimpin apel ini yakni Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.IK yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Muh. Rifai, S.Pd.
Sementara pesertanya, adalah para personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam apel tersebut, Kompol Muh Rifai membacakan amanat Kapolda Sulsel, Irjen Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum.
“Isi amanat diantaranya, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak menggelar Operasi Patuh Pallawa 2023 selama 14 hari, dimulai dari 10 sampai 23 Juli 2023,” kata Kompol Muh Rifai.
Disampaikan juga bahwa, Operasi Patuh Pallawa 2023 dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia pun menjelaskan, Operasi ini, mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung Gakkum secara elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas.
“Sasaran utama dalam Operasi Patuh Pallawa 2023 yakni mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan,” tuturnya.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tambah Wakapolres Lutra ini.
Diketahui, ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada Operasi Pallawa 2023, diantaranya adalah:
1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara;
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
3. Pengemudi sepeda motor dengan boncengan lebih dari satu orang;
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar;
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol;
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, serta
8. TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek (Plat Gantung).
Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023 ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi, dipasang secara langsung oleh Wakapolres kepada perwakilan personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.