LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menggelar Media Gathering di Warkop Rumah Dylan Masamba, Senin (25/12/2023).
Hadir langsung dalam kegiatan yakni Komisioner Bawaslu Luwu Utara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Supriadi bersama Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Tasran.
Selain itu, juga dihadiri oleh Wartawan media Cetak dan Online lingkup Kabupaten Luwu Utara.
Dilaksanakan dengan gaungan tema “Mengawal Tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih”.
Dalam agenda tersebut, Komisioner Bawaslu Supriadi didampingi Kordiv HPPH Tasran mengatakan bahwa kegiatan ini digelar Bawaslu, guna mempererat hubungan emosional dengan para awak media yang ada di Luwu Utara.
“Selain mengeratkan hubungan dengan rekan-rekan media, kami pun berharap ada kerja sama, berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk terus menjaga kualitas demokrasi,” kata Supriadi.
“Juga dilaksanakan untuk bisa mendapatkan berbagai masukan dan tanggapan terhadap isu-isu yang beredar mengenai informasi-informasi yang berkembang terkait proses penyelenggaraan Pemilu 2024,” sambungnya.
Usai berlangsungnya tanya jawab dalam kegiatan tersebut, Supriadi menegaskan, terkait pelanggaran-pelanggaran yang hingga saat ini masih terdapat diseputaran Luwu Utara, utamanya soal Alat Peraga Kampanye (APK) akan segera ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan bahwa, dalam waktu dekat ini, bersama pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, guna mengatasi persoalan ketertiban APK.
“Tentu, adanya masukan yang kami peroleh mengenai ketertiban APK seputar Kabupaten Luwu Utara, akan segera diatensi. Insyaallah, dalam waktu dekat ini akan kami lakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait,” pungkasnya.