Guru SD di Kecamatan Aralle Komplain Setelah Dimutasi Kepala Sekolah

oleh -
oleh
ILUSTRASI: Guru SD di Kecamatan Aralle Komplain Setelah Dimutasi Kepala Sekolah. (AI/Gemini)

MAMASA – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Andri Yunita komplain setelah ia dimutasi oleh Kepala Sekolah yang diketahui bernama Sugiarto.

Kepada wartawan teraskata.com, Guru Kelas 5 SD itu menyoroti mutasi sepihak yang dilakukan sang kepala sekolah. Ia mengaku, posisinya digantikan oleh seorang guru dari sekolah lain.

”Kepala Sekolah melakukan mutasi sepihak dan menggantikan saya ddengan guru dari sekolah lain,” ungkap Andri Yunita, kepada wartawan via telepon Whastsapnya, Rabu, (01/04/2026).

Andri Yunita mengungkap, ia telah mengabdi selama bertahun-tahun di sekolah tersebut. Ia juga merupakan guru bersertifikasi.

”Saya sangat dirugikan karena tidak ada lagi jam mengajar dan tidak dapat menerima tunjangan sertifikasi,” Ucap Andri dengan nada kecewa.

Proses mutasi yang dilakukan kepala sekolah menurut dia, tidak sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP). Dimana, ia tidak menerima tembusan SK mutasi. Ia juga sampai saat ini belum menerima SK dari sekolah yang dituju.

”Kita ini bingung mau ditempatkan di sekolah mana SK yang dituju,” pungkaanya.

Sugiarto yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan. Hingga kini wartawan masih melakukan upaya konfirmasi. (Abriano)