Luwu Utara – Ketua DPRD Drs. Basir dan Sejumlah Anggota Dewan Kabupaten Luwu Utara melakukan rapat paripurna bersama dengan Bupati Luwu Utara serta beberapa SKPD di lingkup kabupaten Luwu Utara.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Ranperda APBD Ta. 2024 yang di laksanakan di kantor, Sekretariat DPRD kabupaten Luwu Utara, Kamis (02/11/2023)
Drs. Basir menjelaskan, penyerahan rancangan APBD TA 2024 secara substansi tidak terlepas dari upaya memantapkan agenda agenda prioritas pembagunan yang tertuang dalam dokumen.
“Perencanaan dan perbaikan tata kelola pemerintah melalui berbagai upaya strategis untuk mencapai sasaran dan target yang telah di sepakati bersama. Karena pembahasan RAPBD ini menjadi hal penting dalam pengambilan Keputusan penetapan APBD TA 2024 guna merealisasikan target dan sasaran RPJMD yang dituangkan dalam RKPD dan KUA dan juga PPAS,”jelasnya.
Bupati Luwu utara, Indah Putri Indriani dalam sambutannya menyebutkan bahwa kita patut bersyukur atas kerjasama dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif karena telah mampu menurunkan angka kemiskinan di kabupaten luwu utara pada angka 12,66%.
“Artinya program dan kegiatan yang kita akomodir dalam setiap penetapan APBD mampu mengungkit dan stimulant untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut,”ungkap Indah.
Dalam rapat paripurna tersebut Indah, menyebutkan gambaran umum mengenai struktur rancangan peraturan daerah tentang APBD Ta. 2024. Dipaparkannya, berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS seperti PAD yang direncanakan bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan daerah yang di pisahkan dan lain lain pendaparan asli daerah yang sah.
“Pendapatan transfer juga diharapkan Menjadi pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak/SDA, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, dan dana desa, serta pendapatan bagi hasil provinsi dan bantuan keuangan provinsi. Kemudian Lain-Lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari rencana penerimaan hibah dari pemerintah pusat,”paparnya).
“Dari seluruh belanja alokasi yang di sebutkan dalam rapat paripurna tersebut diperuntukan untuk membiyai berbagai urusan pemerintah sesuai dengan bidang kewenangan yang di tangani oleh satuan kerja perangkat daerah untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas SDM agar posisi indeks pembagunan manusia di luwu utara semakin baik dari tahun kentahub secara konsisten mengawal target dan sasaran RPJMD lima tahun kedepan,”pungkasnya.(*)