LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Rumah Tahanan adalah tempat pembinaan bagi para warga Negara Indonesia yang sedang berperkara dengan hukum, dimulai dari status tersangka hingga terpidana.
Sementara itu, Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang digelar di Polres Luwu Utara tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri saja, namun para tersangka yang ditahan di Rutan Mapolres Luwu Utara pun juga diikutsertakan dalam kegiatan yang sama.
Sekaitan dengan hal tersebut, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.I.K., melalui Kasat Tahti IPDA Saripuddin melaksanakan Giat Binrohtal terhadap tahanan Rutan Polres Luwu Utara pada Senin ( 28/08/2023) lalu, yang disampaikan oleh Ustadz Maulana Nasrum.
IPDA Saripuddin mengatakan, hal ini dilakukan sesuai program Kapolres Luwu Utara agar para tahanan mendapatkan bimbingan dalam upaya peningkatan kesadaran bahwa ibadah merupakan hal yang penting dan wajib untuk ditunaikan.
Tak hanya itu, ia pun menuturkan, dalam memperlakukan tahanan, pihaknya mengedepankan sikap humanis. Semua kebutuhan yang menjadi hak tahanan diberikan sepenuhnya, salah satunya adalah dalam hal beribadah.
“Sesuai program Kapolres Luwu Utara untuk menjadikan tahanan polres bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata IPDA Saripuddin.
“Pembinaan ini berkaitan dengan pembinaan rohani dan mental bagi para tersangka yang beragama Islam, yaitu dengan cara memberikan nasehat agama kepada mereka untuk lebih meningkatkan keimanan agar para tahanan terbuka hatinya untuk tidak melakukan lagi perbuatan melanggar hukum yang pernah dibuatnya,” terangnya.
Diketahui, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menumbuhkan kesadaran bagi para tahanan agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah diperbuatannya.