BIREUEN – Sebanyak 11 kepala keluarga (KK) pengungsi asal Desa Alue Kuta Kecamatan Jangka akhirnya pulang ke kampung halaman pada Jumat (27/3/2026) sore. Mereka meninggalkan tenda darurat di halaman Kantor Bupati Bireuen setelah pemerintah mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH).
Setiap keluarga menerima dana bantuan sebesar Rp1.800.000. Kepala BPBD Bireuen, Doli Mardian, memfasilitasi langsung proses pencairan ini. Ia mendampingi warga ke Bank Syariah Indonesia (BSI) Peusangan untuk mengurus buku tabungan.
Warga sebelumnya menggelar aksi menginap untuk menuntut hak mereka sebagai korban banjir. Salah satu pengungsi, Hufni, merasa bersyukur atas pencairan dana tersebut.
“Alhamdulillah, perjuangan kami tidak sia-sia. Selama 17 malam di tenda akhirnya membuahkan hasil untuk warga Alue Kuta,” ujar Hufni.
Selanjutnya, Hufni menjelaskan bahwa pihak bank telah menyerahkan buku tabungan BSI kepada 11 KK. Sementara itu, dua KK lainnya dari Alue Kuta masih menunggu proses penyelesaian pada Senin (30/3/2026) mendatang.
Dedi, warga Alue Kuta lainnya, menganggap aksi menginap ini sebagai langkah efektif. Ia menilai pemerintah bergerak lebih cepat karena tekanan dari masyarakat.
“Kami datang ke sini untuk menuntut hak. Jika kami hanya berdiam di kampung, mungkin sampai hari ini belum ada solusi,” katanya.
Selain menerima DTH, warga juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah. Lembaga kemanusiaan DT Peduli kini juga sedang membangun hunian tetap (huntap) untuk para korban Alue Kuta yang terdampak.
Hufni kemudian memberikan dukungan moral kepada rekan-rekan yang belum mendapatkan bantuan.
“Terima kasih kepada semua rekan-rekan di tenda, khususnya Bang Amin yang setia mendampingi kami. Semoga hak beliau dan teman-teman lainnya segera dipenuhi,” ujarnya.
Namun, masalah pengungsi di Bireuen belum sepenuhnya selesai. Sebanyak 17 KK saat ini masih bertahan menempati tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen.
Mereka terdiri dari warga Desa Kapa sebanyak 5 KK dan Gampong Raya Dagang sebanyak 7 KK. Selain itu, terdapat 5 KK asal Desa Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa yang masih menetap di sana.
Para pengungsi ini terus menuntut percepatan pembangunan hunian sementara (huntara). Mereka mendesak pemerintah segera memenuhi hak korban banjir karena bencana telah berlalu selama empat bulan. (mis)







