LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.I.K., menegaskan penggunaan Kacamata Kuda dalam upaya menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini, disampaikan dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara di Soft Coffee Masamba, Senin (13/11/2023).
”Peraturan-peraturan yang ada itu, semua tidak akan berguna apabila kita ini yang sudah disampaikan dan diamanatkan oleh undang-undang tidak bisa menegakkan aturan pelaksanaan kegiatan Pemilu. Gunakan Kacamata Kuda,” kata AKBP Galih.
“Tujuannya adalah, kalau kita pakai Kacamata Kuda, siapapun yang dilaporkan itu tidak ada urusan. Kalau melanggar, kita sanksi sesuai aturan hukum,” tambahnya.
“Termasuk anggota saya, kalau ada polisi yang tidak amanah ya siap-siap saja,” lanjut alumni Akpol 2001 ini dengan nada tegas.
Ia menyebutkan bahwa, langkah itu merupakan upaya strategis dalam menyukseskan Pemilu mendatang. “Dalam situasi ekstrem ini, saya ingatkan jangan sampai nanti itu dipelintir-pelintir,” pungkasnya.
“Saya ingatkan sampai sejauh itu, saya ambil sikap karena apa, saya berharap, pelaksanaan Pemilu khususnya di Kabupaten Luwu Utara yang kita cintai ini bisa berjalan dengan aman, tertib, jujur dan adil,” tutupnya.