LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara tetapkan jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Pemilu 2024, Jumat (18/08/2023).
Adapun nama-nama dalam DCS tersebut, diumumkan kepada publik pada Sabtu (19/08/2023) hingga Rabu (23/08/2023) mendatang.
Sekaitan dengan hal ini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Luwu Utara, Umung Kallang mengungkapkan tujuan pengumuman, agar masyarakat dapat menyampaikan tanggapan ataupun masukannya kepada KPU terkait para Bacaleg DPRD di Kabupaten Luwu Utara melalui, website infopemilu.kpu.go.id.
Tak hanya akses melalui link, Ummung Kallang juga mengatakan bahwa tanggapan, dapat pula dibawah atau disampaikan secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Luwu Utara yang terletak di Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas Jl. Simpurusiang Masamba.
“Masukan atau berupa tanggapan, juga dapat dikirim melalui email tekniskpuluwuutara@gmail.com. Informasi selengkapnya, bisa juga dengan menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Luwu Utara,” tuturnya ke awak media, Sabtu (19/08/2023).
Selain itu, ia pun menyebutkan, daftar secara keseluruhan Bacaleg di Lutra berjumlah 375 dari 13 Partai Politik, dan yang memenuhi syarat adalah 372. Disampaikan pula, hal tersebut dikarenakan oleh adanya 3 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
Daftar sementara bacaleg DPRD Luwu Utara dari:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), keterwakilan Laki-laki 23 dan Perempuan 12.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), keterwakilan Laki-laki 23 dan Perempuan 12.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), keterwakilan Laki-laki 23 dan Perempuan 12.
Partai Golongan Karya (Golkar), keterwakilan Laki-laki 21 dan Perempuan 14.
Partai NasDem, keterwakilan Laki-laki 23 dan Perempuan 12.
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), keterwakilan Laki-laki 17 dan Perempuan 10.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), keterwakilan Laki-laki 19 dan Perempuan 15.
Partai Hanura, keterwakilan Laki-laki 19 dan Perempuan 12.
Partai Amanat Nasional (PAN), keterwakilan Laki-laki 22 dan Perempuan 13.
Partai Bulan Bintang (PBB), keterwakilan Laki-laki 1 dan Perempuan 1.
Partai Demokrat (PD), keterwakilan Laki-laki 23 dan 12 Perempuan.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo), keterwakilam Laki-laki 14 dan Perempuan 9.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), keterwakilan Laki-laki 6 dan Perempuan 4.
Untuk info lebih lanjutnya silahkan klik link berikut ini: https://kab-luwuutara.kpu.go.id/berita/baca/8017/pengumuman-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dprd-kab-luwu-utara-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024#