Masih Hangat Nuansa Kemerdekaan RI, Polres Luwu Utara Musnahkan Berbagai Jenis Senjata Rakitan

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Polres Luwu Utara melakukan pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam dan rakitan jenis Papporo serta anak panah/ busur.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sitaan saat operasi kepolisian dan ada juga yang diserahkan langsung oleh masyarakat kepada pihak Polres Luwu Utara dan Polsek Jajaran.

Pemusnahan, dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.I.K dihalaman Mako Polres Luwu Utara Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Jumat (18/08/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Bupati Luwu Utara Hj. indah Putri Indriani S.IP., M.Si, Ketua DPRD Drs. Basir, Ketua Pengadilan Negeri Luwu Utara Andi Musyafir S.H, Kejari Rudhy Parhusif S.H., M.H.

Hadir pula Danramil Masamba Kodim 1403 Palopo Kapten CBA Marten Luther, Waka Polres Luwu Utara Kompol Muh. Rifai S.Pd, Pasi Yanma Brimob IPDA Ayub Anggaluama S.H, Makole Baebunta Andi Mashita Kampasu S.Sos, Tomakaka Masamba Aidar Idrus, Para PJU dan Kapolsek Jajaran serta Perwira Polres Luwu Utara.

Sekaitan dengan hal itu, AKBP Galih dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini, merupakan bagian dari kegiatan penggalangan Polri kepada seluruh masyarakat, khususnya di Luwu Utara untuk menyerahkan barang-barang tersebut secara cuma-cuma untuk menciptakan wilayah kondusif dan aman.

Kapolres Lutra ini pun menuturkan, pola pikir masyarakat Luwu Utara telah berubah yang sebelumnya, wilayah hukumnya dipenuhi dengan konflik dan kini telah aman dan juga berubah kearah yang lebih positif.

Menurutnya, perubahan tersebut adalah sesuatu yang spesial, apalagi masih dalam suasana Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, selain itu, menjadi kabar baik lantaran saat ini, sudah memasuki tahapan Pemilu 2024.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Papporo sebanyak 57 buah, Ketapel 9 buah, Peluru Tunggal 1 buah, Tombak 1 buah serta Anak Panah/ Busur 72 buah. Dan seperti juga yang diketahui bahwa pemusnahan ini merupakan kali keduanya dilakukan, dimana pada bulan November Tahun 2022 yang lalu juga dilaksanakan pemusnahan yang diapresiasi langsung oleh Bapak Kapolda Sulsel saat itu,” sebutnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta dengan sukarela kepada seluruh masyarakat Luwu Utara khususnya, apabila masih memiliki senjata rakitan, senjata tajam serta barang ilegal yang dapat meresahkan masyarakat, agar kiranya segera diserahkan ke Polres Luwu Utara.

“Untuk seluruh masyarakat Luwu Utara, yang masih memiliki senjata rakitan, senjata tajam serta barang yang ilegal, yang dapat menimbulkan keresahan dan ancaman ditengah masyarakat, agar menyerahkan ke kami, apabila kami menemukan maka kami akan tindak tegas,” ucap Kapolres Lutra ini.

“Untuk terciptanya situasi yang kondusif dibutukan kolabarasi bersama. Ini merupakan peran dan kewajiban kita bersama untuk saling mengingatkan pentingnya situasi yang aman,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara Hj. indah Putri Indriani S.IP., M.Si, menyampaikan ungkapan apresiasinya kepada Polres Luwu Utara dan masyarakat.

“Barang bukti yang ada didepan kita merupakan hasil yang dikumpulkan dari masyarakat yang menyerahkan secara suka rela kepada pihak kepolisian, itu artinya masyarakat kita sudah memiliki kegiatan lain yang lebih positif,” ungkap Bupati Luwu Utara dua periode ini.

“Adapun hasil kerja kita, terutama dari pihak keamanan dalam meningkatkan kualitas keamanan di wilayah Kabupaten Luwu Utara yang bisa kita lihat dari jumlah tahanan di lapas kelas II B Masamba yang penghuninya, berasal dari Luwu Utara hanya 30%, yang sisanya berasal dari Kabupaten lain,” pungkas Indah.