BIREUEN – Dalam upaya mewujudkan Universal Coverage untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Bireuen, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Ekosistem Desa di Kecamatan Peudada.
Kegiatan rapat berlangsung di Aula Kantor Camat Peudada pada Selasa, 21 April 2026 dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Gampong dari Kecamatan Peudada. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan awareness sekaligus mendorong peran aktif pemerintah kecamatan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bireuen Aisyatur Ridha menyampaikan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan desa merupakan bagian penting dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja rentan di desa yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa, kami berharap seluruh pekerja rentan dapat terlindungi sehingga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlangsungan ekonomi,” ujar nya
Ia menambahkan, dukungan pemerintah desa melalui pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 menjadi langkah strategis mewujudkan Universal Coverage di Kabupaten Bireuen terkhususnya di Kecamatan Peudada.
Para Aparatur Desa yang hadir menyatakan komitmennya untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan, menyebarluaskan informasi Program BPU kepada keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing.
Langkah ini diharapkan memperluas cakupan kepesertaan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan hingga pelosok desa.
Melalui kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kecamatan, diharapkan cita-cita perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan di Kabupaten Bireuen dapat segera terwujud demi terciptanya masyarakat desa yang lebih aman, sejahtera, dan terlindungi. (ZUL)







