Geger, Panwascam Sultan Siap Tindak Tegas Kades Mulyorejo

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukamaju-Selatan (Sultan) akan menindaklanjuti berita yang beredar terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Mulyorejo menggalang dukungan dari masyarakat terhadap salah satu Calon Legislatif (Caleg).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pihak Panwascam Sukamaju Selatan, Candra. “Berita yang beredar akan kami tindaklanjuti, besok kami akan mendatangi Kepala Desa Mulyorejo,” ucapnya, Minggu (17/12/2023) malam.

Ia pun mengatakan bahwa, bersama dengan pihaknya, akan kembali memberikan himbauan kepada Kepala Desa Mulyorejo Kecamatan Sukamaju Selatan Kabupaten Luwu Utara, Rudi Hartono. “Kami akan kembali menyampaikan himbauan ke Kepala Desa Mulyorejo secara lisan maupun tertulis,” pungkasnya.

Candra juga menegaskan, jika Kepala Desa tidak mengindahkan himbauan yang diberikan, ia akan tindak tegas.

“Jika Kepala desa yang bersangkutan masih tidak mengindahkan himbauan yang kami berikan dan tetap bersikeras melakukan pelanggaran Pemilu, kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya dengan nada tegas.

Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda. Adapun dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu.

Sebelumnya, telah diberitakan terkait adanya Kepala Desa Mulyorejo yang diduga arahkan Para Kadusnya mendata masyarakat dan memilih salah satu Caleg di wilayahnya.