LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri bersama Bupati Indah Putri Indriani, Sekretaris Daerah (Sekda) Armiadi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hayyu Vandi, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekaitan dengan hal ini, Kapolres AKBP Galih menjelaskan jika penandatangan NHPD sendiri, menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara untuk mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Perjanjian hibah daerah untuk pelaksanaan Pemilu sudah ditandatangani bersama Bupati, Ketua KPU, TNI dan Polri,” kata AKBP Galih.
“Tugas kita adalah memanfaatkan dana yang telah dialokasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara baik dan bijak. ini semua adalah wujud komitmen kita bersama untuk mensukseskan Pemilu 2024,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Indah berpesan agar dukungan yang diberikan oleh pemerintah, bisa menjadi dorongan dan motivasi bagi penyelenggara dan stake holder terkait, guna memastikan setiap tahapan Pemilu dapat dijalankan secara efisien.
“Yang kita lakukan hari ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan Pemilu. Salah satunya dalam bentuk pendanaan baik untuk penyelenggara maupun pengamanan,” ungkap Bupati yang karib disapa IDP ini.
“Dan kita harapkan, dana yang diberikan dapat digunakan secara maksimal sesuai kebutuhan. Mari bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
”Koordinasi. Baik KPU, Bawaslu, TNI dan Polri tentu akan membawa Pemilu 2024 di Luwu Utara berjalan dengan aman dan damai,” pesan Indah.
Sesuai anggaran yang digelontorkan, Pemda Luwu Utara mengalokasikan anggaran sebesar 27 Miliar ke KPU, 9 Miliar untuk Bawaslu dan 5 Miliar dana pengamanan kepolisian. Serta 1,3 Miliar ke TNI untuk pengamanan Pemilu Tahun 2024.
Diketahui, giat penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di Ruang Command Centre Kantor Bupati Kabupaten Luwu Utara, Kamis (28/12/2023).