LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara meraih peringkat ke-3 (Tiga) dalam pengungkapan dan penyelesaian Kasus Narkoba periode 2023.
Hal ini pun mendapatkan apresiasi dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin oleh KBP Darmawan Affandy.
Analisa dan Evaluasi (Anev) pengungkapan yang dilaksanakan secara hybrid untuk tahun 2022-2023 menunjukkan prestasi gemilang dari satuan tersebut.
Dalam sambutannya, KBP Darmawan Affandy menyampaikan selamat kepada personil Ditresnarkoba dan Polres jajaran yang berhasil meraih peringkat.
Termasuk kepada Personil Satresnarkoba Polres Luwu Utara. “Terima kasih atas dedikasi yang diberikan selama ini kepada institusi,” ucap KBP Darmawan Affandy.
Ia berharap, adanya apresiasi yang diberikan itu, sekiranya dapat menjadi motivasi bagi para Personil Satresnarkoba Kepolisian Resort Luwu Utara, begitu juga pada seluruh Polres jajaran Polda Sulsel lainnya.
“Semoga ini bisa menjadi motivasi khususnya bagi Personil Satresnarkoba Polresta Luwu Utara,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh. Jayadi menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi dirinya bersama seluruh jajaran personil.
Terakhir, AKP Muh. Jayadi memberikan insight terkait data pengungkapan kasus Narkotika selama tahun 2023. Jumlah Laporan Polisi (LP) mencapai 60, dengan barang bukti sebanyak 106,55 gram Sabu dan 21,423 butir obat sedian farmasi (obat daftar G).
“Ini merupakan bukti kinerja maksimal dan dedikasi tinggi dari Tim Satresnarkoba Polres Luwu Utara,” ujarnya.