LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78, nuansanya hangat terasa sejak awal bulan Agustus di tengah-tengah masyarakat, termasuk lingkup Luwu Utara.
Peringatan, dilakukan dengan berbagai item perayaan, baik itu berupa game, pameran, kegiatan yang diperlombakan dan banyak jenis lainnya.
Salah satu instansi Pemerintahan Daerah (Pemda) di Kabupaten Luwu Utara juga ikut serta memeriahkan HUT RI yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lutra.
Keikutsertaannya, dengan menghadirkan Pelayanan Kepengurusan Administrasi Kependudukan di tengah-tengah agenda pameran, rangkaian HUT yang diselenggarakan oleh Bupati Luwu Utara.
Digelar di Depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Utara, Kelurahan Bone Kecamatan Masamba, sejak Minggu (13/08/2023) lalu.
Sekaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Lutra, Drs H. Muhammad Kasrum Patawari, M.Si, menyebutkan bahwa pihaknya, dalam pelaksanaan ini lebih berfokus kepada pelayanan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia pun juga menuturkan bahwa hal itu dilakukan, bertujuan untuk memunculkan kreativitas dan berbagai inovasi pada layanan di Disdukcapil Lutra.
“Kami sengaja memberikan ruang kreativitas dalam nuansa HUT Kemerdekaan RI, demi menumbuhkembangkan semangat serta kesadaran masyarakat Luwu Utara dalam melengkapi identitas kependudukannya,” kata H. Muh. Kasrum ke awak media di Masamba, Selasa (15/08/2023).
“Khusus masyarakat Luwu Utara yang berkunjung ke acara Pameran HUT RI ke-78, agar kiranya untuk segera melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD),” tambahnya.
Terakhir, Kadis Dukcapil ini menjelaskan, hal tersebut juga merupakan komitmen Disdukcapil dalam upaya meningkatkan pelayanan, khususnya dibagian pembuatan dokumen kependudukan ke masyarakat.
“Saya berharap, warga yang belum memliki identitas kependudukan baik itu, Kartu Keluarga (KK), maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar, segera melapor dan insyaaallah akan segera dilayani dengan gratis,” pungkas H. Muh. Kasrum.
“Dan saya juga tekankan, tidak ada proses pembayaran setiap pengurusan identitas kependudukan baik KTP, KK dan Akte Kelahiran ataupun dokumen yang lainnya,” tutupnya.