Viralnya Isu Kasus Gizi Buruk Yang Capai Angka 309 di Lutra, Kadis Kesehatan: Bedakan Antara Kasus dan Status soal Gizi Buruk

oleh -
oleh

LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Berita terkait gizi buruk di Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), kian beredar luas di sosial media.

Dalam pemberitaan yang viral itu menyebutkan, pada tahun 2022, kasus gizi buruk di Lutra mencapai angka 309.

Dari informasi tersebut, banyak yang berpandangan bahwa, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara tidak serius menangani kasus gizi buruk didalam wilayahnya.

Sekaitan dengan hal itu, Pemda Lutra menyanggahnya melalui Perangkat Daerah (PD) terkait, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Luwu Utara, Marhani Katma menyebutkan bahwa, angka 309 soal kasus gizi buruk seperti yang telah beredar di sosial media itu merupakan status gizi buruk, bukan kasus gizi buruk.

“Itu bukan kasus, tetapi status yang dibuat sebagai data terpilah dalam melakukan intervensi, sehingga intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan tidak menjadi kasus,” ucap Marhani ke awak media, Minggu (05/02/2023).

“Pemahaman tentang gizi buruk itu ada dua yaitu, status gizi buruk dan yang satunya lagi adalah kasus gizi buruk,” tambahnya.

“Saya sampai kaget mendengar angka 309 kasus gizi buruk. Satu saja kasus terjadi, penanganannya sangat luar biasa, apalagi kalau sampai ratusan, seperti mau kiamat. Namun, ini tetap menjadi atensi kita agar yang masuk ke dalam status tidak menjadi kasus,” lanjut Kadis Kesehatan di Luwu Utara ini.

Sementara itu, berdasarkan data dan informasi dari Tim Kesga Dinas Kesehatan tahun 2022 lalu, disebutkan bahwa, hanya terdapat dua orang yang mengalami kasus gizi buruk di Luwu Utara dan keduanya telah dilakukan intervensi sesuai dengan tata laksana penanganan gizi buruk.

“Untuk memperjelas kondisi gizi buruk kasus yang ada di Luwu Utara dapat dilihat dari data dan kondisi lapangan, yaitu ada 2 orang,” sebut Marhani.

“Alhamdulillah, dua orang ini telah keluar dari kondisi kasus gizi buruk,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, penanganan gizi buruk, tetap menjadi prioritas bagi Pemda Luwu Utara bersama Tim Kesga Gizi Dinas Kesehatan.

“Kinerja Pemda, khususnya dalam penanganan kasus gizi balita, menjadi salah satu layanan prioritas dan dapat kami sampaikan bahwa kondisi kasus gizi buruk di Luwu Utara tahun 2021 dan 2022 masih konstan, yaitu sebanyak 2 orang,” tuturnya.

Meski dalam kurun waktu dua tahun terakhir, jumlah kasus gizi buruk hanya ada 2, akan tetapi, Pemda Lutra tetap menyiapkan langkah-langkah antisipasi, seperti mempersiapkan sumber daya manusia, melalui pelayanan promotif, preventif, dan kuratif.

“Yang lebih utama sebenarnya adalah, melakukan edukasi kepada masyarakat untuk memahami dan meningkatkan pola asuh anak yang baik dan benar,” pungkasnya.