BIREUEN – Sejumlah warga korban banjir dan tanah longsor terus berdatangan ke halaman Kantor Bupati Bireuen pada Kamis (26/3/2026). Mereka mendirikan tenda darurat dan menuntut pemerintah segera memenuhi hak-hak dasar yang hingga kini belum terealisasi.
Aksi bertahan di pusat pemerintahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Kamis (12/3/2026). Namun, gelombang pengungsi justru semakin bertambah karena mereka merasa diabaikan oleh otoritas setempat.
Hingga hari ini, total sembilan tenda darurat milik BNPB telah berdiri di halaman Kantor Bupati Bireuen. Para pengungsi menyatakan rasa kecewa lantaran hak mereka selama masa bencana belum terpenuhi sepenuhnya.
Beberapa hak yang mereka tuntut meliputi Hunian Sementara (Huntara), Dana Tunggu Hunian (DTH), hingga Jaminan Hidup (Jadup). Selain itu, warga juga menagih janji terkait Hunian Tetap (Huntap) dan hak-hak lainnya.
Salah satu pengungsi, Marzuki (51), baru saja bergabung dengan massa di lokasi pada Kamis (26/3/2026). Warga Desa Salah Sirong Jaya, Kecamatan Jeumpa ini mengaku sangat membutuhkan Huntara secepatnya.
Pasalnya, rumah dan tanah milik Marzuki telah hilang terseret arus banjir besar pada November tahun lalu. Oleh karena itu, ia memilih untuk ikut menginap di depan kantor bupati guna mencari kepastian.
“Saya sudah tidak punya apa-apa lagi. Rumah hilang, tanah pun hilang. Sekarang saya hanya butuh huntara untuk berteduh,” kata Marzuki.
Pria paruh baya ini menegaskan komitmennya untuk tidak meninggalkan lokasi aksi. Sementara itu, warga lain juga menyatakan akan terus bertahan sampai ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.
“Saya tidak akan pergi dari sini. Kami akan tetap bertahan sampai pemerintah memenuhi semua hak kami. Bukan janji lagi, kami butuh bukti,” tegasnya. (mis)







