MAJALENGKA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka semakin agresif dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Tak tanggung-tanggung, Kepala Satuan Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., turun langsung memimpin operasi penindakan di lapangan pada Senin (13/04/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.10 WIB tersebut menyasar titik-titik rawan yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi ilegal.
Petugas bergerak cepat melakukan penyisiran di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
AKP Sigit Purnomo menjelaskan bahwa keterlibatannya langsung di lapangan adalah bentuk komitmen serius kepolisian untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan operasi berjalan maksimal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat-obatan terlarang di Majalengka. Kehadiran kami di sini adalah komitmen nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” tegas AKP Sigit di sela-sela operasi.
Langkah tegas ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal, terutama yang menyasar kalangan remaja.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga berperan sebagai pengedar. Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar yang siap dipasarkan.
Para pelaku kini telah digelandang ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini tim kami sedang melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan di atasnya,” tambah Kasat Narkoba.
Selain upaya represif melalui penangkapan, Polres Majalengka juga terus menggalakkan langkah preventif. Sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pemukiman warga gencar dilakukan guna mengedukasi masyarakat mengenai risiko fatal penyalahgunaan obat-obatan ilegal.
Polisi mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Majalengka dapat bersih dari peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Mu’min)






