MAJALENGKA – Komitmen memutus rantai peredaran narkotika terus diperkuat jajaran kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka menyasar kalangan pelajar melalui sosialisasi bahaya narkoba di SMAN 1 Kadipaten, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian kompleks.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo, mewakili Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi.
Fokus utama sosialisasi adalah membangun kesadaran sejak dini di lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat benteng pertahanan pelajar terhadap pengaruh negatif narkoba.
“Kami ingin siswa tidak hanya tahu, tapi benar-benar paham risiko kesehatan dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Sigit.
Kupas Modus Peredaran hingga Cara Menolak
Dalam pemaparannya, petugas mengulas berbagai hal penting. Mulai dari ciri-ciri pengguna narkoba, modus peredaran gelap yang semakin beragam, hingga cara efektif menolak ajakan penyalahgunaan.
Suasana pun berlangsung interaktif. Para siswa aktif bertanya, terutama terkait sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Antusiasme tinggi terlihat sepanjang kegiatan. Bahkan, para siswa secara kolektif menyatakan komitmen untuk ikut menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari narkoba.
Polres Majalengka menilai, edukasi ini berdampak positif terhadap peningkatan pemahaman pelajar.
“Kami berharap lahir agen-agen perubahan dari kalangan pelajar yang berani berkata tidak pada narkoba,” lanjutnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polisi Sahabat Sekolah” yang akan terus digencarkan di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang sehat, sadar hukum, dan terbebas dari jeratan narkotika. (Mu’min)







