SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik anggaran renovasi rumah jabatan (rujab) gubernur senilai Rp25 miliar, pengadaan kursi pijat, hingga belanja laundry.
Hal itu disampaikan saat jumpa pers yang digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa (5/05/2026).
Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus juru bicara Pemprov Muhammad Faisal menegaskan, informasi yang beredar di publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Terkait pengadaan kursi pijat yang ramai disorot dengan nilai Rp125 juta, Faisal menjelaskan angka tersebut merupakan rencana anggaran dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bukan nilai pasti yang dibelanjakan.
“Di SiRUP itu sifatnya rencana. Bisa dilaksanakan, bisa juga berubah. Angka Rp125 juta itu untuk dua unit, bukan satu unit,” ujarnya.
Ia merinci, harga riil kursi pijat yang digunakan berada di kisaran Rp47 juta per unit. Pengadaan tersebut juga disebut berada di bawah Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan Biro Umum.
Faisal juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui tahapan sesuai aturan dan telah diperiksa oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban sudah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Menanggapi pernyataan Gubernur Rudy Mas’ud yang sempat menyatakan akan menanggung secara pribadi fasilitas tertentu seperti kursi pijat dan akuarium air laut, Faisal menyebut hal tersebut tidak dapat dilakukan karena barang telah tercatat sebagai aset daerah.
“Begitu barang sudah menjadi aset, tidak bisa dibeli secara pribadi atau dilelang kembali,” ujarnya.
Ia juga membandingkan dengan kasus pengadaan kendaraan dinas gubernur Rp8, 5 miliar merek Range Rover Autobiogravi yang dibatalkan, yang menurutnya memiliki mekanisme berbeda karena proses pekerjaan belum selesai dan pihak ketiga bersedia menerima kembali.
“Kalau mobil itu pembatalan karena pekerjaan belum selesai. Sementara kursi pijat sudah selesai dan menjadi aset, sehingga tidak bisa dibatalkan,” jelasnya.
Sebagai bentuk respons terhadap polemik publik, Pemprov Kaltim berencana mengalihkan pemanfaatan fasilitas tersebut ke Hotel Atlet yang sekarang sudah dikomersilkan menjadi Hotel Claro Pandurata.
“Atas inisiatif gubernur, kursi pijat dan fasilitas terkait akan dialihkan penggunaannya ke Hotel Claro,” katanya.
Selain kursi pijat, Faisal juga menyinggung isu anggaran laundry dalam SiRUP sekitar Rp420 Juta yang sempat menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk kebutuhan pribadi kepala daerah, melainkan untuk operasional fasilitas rujab secara keseluruhan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Kami juga punya hak jawab. Karena itu klarifikasi ini penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh,” tegasnya.
Jumpa pers menghadirkan Plt Kabiro Umum Setda Provinsi Kaltim Astri Intan Nirwany dan dihadiri puluhan media cetak, radio maupun suara.(Dayat)







