CIREBON – Komitmen TNI dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Udang telah dibuktikan. Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di kawasan Taman Jalan Harapan Perintis, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Jumat malam (03/04/2026).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R alias Debleng. Dari tangan terduga pengedar tersebut, anggota Unit Intel menyita barang bukti tembakau sintetis siap edar seberat 15,30 gram.
Aksi bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat tim Unit Intel Kodim 0614 menerima informasi akurat dari jaringan intelijen mengenai rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pemetaan (mapping) dan pengintaian di sekitar Taman Jalan Harapan Perintis.
Tak lama berselang, pelaku R alias Debleng muncul di lokasi yang telah dipantau. Menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi pengejaran singkat. Namun, kesigapan anggota di lapangan membuat Debleng tak berkutik dan berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Selain paket tembakau sintetis 15,30 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya, 1 unit vape (rokok elektrik), uang tunai Rp 30.000, 2 batang rokok Neslite, 3 bungkus rokok merek Sayapmas, Sampoerna Mild, dan Magnum.
Pelaku diketahui merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama dipantau oleh aparat. Usai menjalani interogasi awal di Makodim, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah sinergitas antara TNI, jaringan intelijen, dan laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Letkol Arm Drajat Santoso saat dikonfirmasi media.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba. “Sinergitas antara TNI dan masyarakat adalah kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika hingga ke akarnya,” pungkasnya. (Mu’min)







