Tandatangani Kontrak Dengan KemenHum Ham. Pimpinan LBH Lamaranginang Zulfikar: Selain Pelayanan Terbaik Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kami Gratiskan

oleh -
oleh

NadiNews.Com Makassar – Kementrian Hukum dan Ham (Kemehumham) menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dihadiri oleh 30 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi sekaligus melakukan penandatanganan kontrak guna peningkatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang ada di Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Jalan Alauddin, Kota Makassar Senin, (14/02/2022).

Dari 30 OBH yang hadir pada kesempatan itu, Perwakilan LBH dari Kabupaten Luwu Utara yakni Lembaga Bantuan Hukum Lamaranginang, yang dipimpin oleh Zulfikar mengatakan bahwa kehadiran Lembaga Bantuan Hukum membuat masyarakat sangat terbantu dan merasa bersyukur serta berterimakasih karena masyarakat yang kurang mampu berkesempatan mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

“Sejak berdirinya LBH Lamaranginang, beberapa masyarakat yang pernah kami dampingi secara hukum sangat merasa terbantu, terlebih lagi masyarakat itu tidak kami bebankan biaya sehingga masyarakat sangat bersyukur dan berterimakasih pada kami” Ujar Zulfikar yang juga merupakan salah satu Pimcam (Pimpinan Kecamatan) dari Partai Golkar di Luwu Utara.

Lanjut, ia juga menyampaikan bahwa LBH Lamaranginang selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masalah yang dihadapinya. “Kami tidak membedakan masyarakat yang kami dampingi untuk di gratiskan ataukah di bayarkan, semua sama, dan yang pasti kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan kebutuhan masalah yang dihadapinya,” jelas Pengacara muda asal Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan itu.

Selain itu, dirinya juga berharap agar Kemenkumham terus mengawal dan meningkatkan jumlah LBH yang ada di Sulsel, guna mengisi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

“Harapan kami ke depan, tentunya melalui Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, untuk kemudian terus mengawal atau lebih meningkatkan lagi jumlah Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Sulawesi Selatan, mengingat bahwa kebutuhan masyarakat terkait dengan bantuan hukum sangat banyak” Tutupnya.(As)