LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani hadir dan menyerahkan langsung Sertifikat Tanah para Warga Desa Pengkendekan.
Penyerahan, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Indah kepada 7 warga pemilik sertifikat, di Aula Kantor Desa Pengkendekan Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Jumat (22/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati yang karib disapa IDP ini mengatakan bahwa, agenda penyerahan sertifikat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pengkendekan ini, merupakan Program Redistribusi Tanah, Tahun Anggaran 2023.
“Makanya pemerintah membuat kebijakan, ditulis dalam peraturan kementerian dan ditindaklanjuti di peraturan bupati yang besarannya itu, sama seluruh di Indonesia Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” kata Bupati Indah.
“Saya yakin, kalau orang yang punya pengalaman, sebelumnya ada program ini, lebih banyak yang dia bayar. Tapi melalui Program Redistribusi Tanah pada tahun 2023 ini, alhamdulillah tahun ini berjalan dan tahun ini juga selesai,” sambungnya.
“Status kepemilikan tanah ini bapak ibu, adalah milik negara yang kemudian diterbitkan sertifikat, yang menandakan dilegalkannya menjadi tanah atas nama bapak dan ibu,” terang isteri Anggota DPR RI Dapil Sulsel III, Abang Fauzi ini.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pengkendekan, H. Muslimin menyebutkan bahwa dalam kesempatan itu, yang menerima sertifikat berjumlah 50 orang.
“Alhamdulillah, ada sebanyak 50 warga kita di Pengkendekan yang menerima Sertifikat Tanah di tahap pertama hari ini. Dan 150 lagi akan kita salurkan setelah Tahun Baru. Sementara tahap kedua nantinya berjumlah 300. Totalnya secara keseluruhan yakni 500,” pungkasnya.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya ada Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Luwu Utara, Sukirman, Camat Sabbang, Sitti Kidar dan Kapolsek Sabbang, Iptu Jusman. Serta, dihadiri kurang lebih 100 Warga Desa Pengkendekan.