Kutai Timur – Kebakaran satu unit mobil terjadi di Jalan Poros Bengalon–Muara Wahau, KM 110, Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kamis (26/3/2026). Polisi menduga insiden tersebut dipicu ledakan dari dalam kendaraan saat AC dinyalakan.
Kapolsek Bengalon AKP Asriadi mengatakan, peristiwa itu menimpa mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi KT 1832 DY milik Muh Aris (49), warga Desa Tepian Baru.
Berdasarkan keterangan awal, kendaraan tersebut terbakar saat dalam perjalanan dari arah Muara Wahau menuju Bengalon. Sebelum api muncul, pengemudi sempat mendengar suara ledakan dari bagian belakang mobil.
“Menyadari adanya ledakan, pengemudi langsung menghentikan kendaraan di tepi jalan dan menyelamatkan diri,” ujar Asriadi.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wita dengan bantuan dua unit kendaraan pengangkut air milik warga, personel Pospol 110, serta masyarakat sekitar.
Asriadi mengungkapkan, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh ledakan di dalam kendaraan saat AC dinyalakan, dengan kondisi terdapat bahan bakar minyak di dalam mobil. Meski demikian, penyebab pasti masih dalam penyelidikan.
“Dugaan awal ada ledakan dari dalam kendaraan, namun kami masih mendalami penyebab pastinya,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum digunakan, terutama terkait keberadaan bahan mudah terbakar di dalam mobil. (Ronny)







