LUWU UTARA, Nadinewsonline.com – Polres Luwu Utara melalui fungsi Satlantas, menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan tahun 2023.
Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan sikap kepatuhan dan disiplinnya para pengendara dalam berlalu lintas.
Juga bermaksud agar, dapat menurunkan angka pelanggaran dan tentunya mengurangi potensi-potensi akan terjadinya kecelakaan.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri, S.I.K dalam amanat apel mengkonfirmasi bahwa kegiatan ini, akan berjalan selama 13 hari kedepan.
“Kegiatan ini, dilaksanakan sejak tanggal 07 hingga 20 Februari 2023 mendatang,” ungkap Galih Indragiri ke awak media di Masamba Kabupaten Luwu Utara, Selasa (07/02/2023) dini hari.
Kapolres Luwu Utara ini juga menjelaskan bahwa, pada operasi keselamatan 2023, terdapat 7 poin penindakan yang akan di utamakan oleh para personil di lapangan.
7 poin ini berupa, TNKB tidak sesuai ketentuan, pengendara dibawah umur, tidak memakai Helm SNI, Knalpot Brong, Over Load, Over Diminsion dan bagi pengendara yang melawan arus.
“Semoga dengan adanya Operasi Keselamatan, masyarakat Kabupaten Luwu Utara dapat meningkatkan kepatuhannya dalam berlalulintas,” tutur Akbp Galih Indragiri dengan nada harap.
“Jangan lupa lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan anda. Kemudian, jangan lupa mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan Sitkamseltibcar Lantas yang produktif dan kondusif,” tambahnya.
Diketahui, apel tersebut dihadiri oleh Bupati Luwu Utara (Hj. Indah Putri Indriani S.Ip., M.Si) dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara (Drs. Basir).
Selain itu, juga hadir Wakapolres Luwu Utara, (Kompol Muh. Rifai, S.Pd), Pabung 1403 Palopo (Mayor ARM Syarifuddin), Danramil 1403-11/Masamba (Kapten CBA Marten Luther), Danki 1 Brimob Batalyon D Pelopor (Iptu Sapri, S.H), Ka Dishub Pemda Luwu Utara (Enyon, S.Sos) Ka Satpol PP dan Damkar (Jamal Jayair Lussa).
Hadir pula para Kabag Polres Luwu Utara, Kasat, Kapolsek, Kasi dan Perwira Polres Luwu Utara serta Hakim Pengadilan, Airlangga, S.H yang mewakili ketua pengadilan.